Paniai – Kepolisian Resor (Polres) Paniai melalui Satuan Reserse Kriminal merilis perkembangan terbaru penanganan kasus kebakaran yang melanda RSUD Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Selasa (7/4/2026).
Press release yang digelar di Aula Rupatama Polres Paniai dipimpin langsung Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun, didampingi Bupati Paniai Yampit Nawipa serta Kasat Reskrim IPTU Rahmat Putra Ramadhan.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal, termasuk temuan barang bukti dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan dugaan keterlibatan dua orang pelaku.

Api Pertama Muncul di Gudang Cleaning Service
Kapolres mengungkapkan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 08.30 WIT di gudang cleaning service Gedung Ruang Terpadu RSUD Paniai.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang wanita mengenakan jaket bermotif loreng dan baju merah masuk ke dalam ruangan tersebut. Sekitar 20 menit kemudian, wanita itu keluar menuju lorong.
Saksi berinisial MT menyebut api pertama berasal dari tumpukan kertas di dalam gudang. Bersama dua rekannya, api sempat dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIT. Namun, kejadian tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kebakaran Kedua Hanguskan Gedung
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.03 WIT, wanita yang sama kembali terlihat di area ruang jaga perawat (nurse station), kali ini tanpa jaket.
Ia diduga memantau situasi sebelum memberi informasi kepada seorang pria yang kemudian masuk ke ruang isolasi. Pria tersebut terlihat mengenakan kaos merah, celana panjang hitam, topi rimba, dan tanpa alas kaki.
Tak lama setelah pria itu masuk, asap tebal muncul dari ruang isolasi dan dengan cepat menjalar hingga menghanguskan Gedung Ruang Terpadu RSUD Paniai.
Api Dipadamkan dalam 1,5 Jam
Pihak RSUD melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paniai pada pukul 12.06 WIT. Kapolres bersama personel langsung turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman dan evakuasi peralatan medis.
Dengan dukungan Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIT.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.

Bupati Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan
Bupati Paniai Yampit Nawipa menegaskan RSUD Paniai merupakan pusat layanan kesehatan utama bagi masyarakat di wilayah Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Intan Jaya.
Ia memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan meski terjadi kebakaran.
“Pelayanan tidak boleh berhenti karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Polisi Buru Pelaku
Kapolres Paniai menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku berhasil ditangkap.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui identitas maupun keberadaan pelaku.
Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Komentar