ILAGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak mulai mematangkan rencana penataan wilayah melalui pembentukan 94 kampung baru dan lima distrik baru sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Rencana tersebut disampaikan Bupati Puncak, Elvis Tabuni, S.E., M.M., saat membuka Sosialisasi Rencana Pemekaran Kampung dan Distrik Tahun 2026 di Aula Negelar, Ilaga, Senin (27/7/2026).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Penjabat Sekretaris Daerah Puncak Nenu Tabuni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRK, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 25 kepala distrik, 206 kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.
Penambahan Kampung dan Distrik Masih Melalui Tahapan Verifikasi
Dalam pemaparannya, Bupati Elvis Tabuni menjelaskan bahwa pemerintah daerah merencanakan penambahan 94 kampung sehingga jumlah kampung di Kabupaten Puncak akan meningkat dari 206 menjadi 300 kampung. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembentukan lima distrik baru sehingga jumlah distrik bertambah dari 25 menjadi 30 distrik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh kampung dan distrik yang diusulkan tersebut belum berstatus definitif. Seluruh rencana pemekaran masih harus melalui proses kajian, penelitian, serta verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah akan menilai berbagai persyaratan, mulai dari jumlah penduduk, luas dan batas wilayah, kesiapan administrasi pemerintahan, hingga aspek teknis lainnya sebelum proses pemekaran dapat dilanjutkan.
Masyarakat Diminta Mendukung dan Menjaga Kondusivitas
Bupati mengajak seluruh kepala kampung, kepala distrik, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk mendukung proses pemekaran dengan membantu melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah kampung dan distrik yang direncanakan merupakan hasil kajian pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aksi demonstrasi, pemaksaan kehendak, maupun menyampaikan tuntutan di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Elvis mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pemalangan terhadap fasilitas umum maupun kantor pemerintahan. Menurutnya, pemerintah akan memberikan teguran hingga mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat jalannya pelayanan pemerintahan.
Apresiasi Stabilitas Daerah Pasca Pelantikan Aparatur Kampung
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Elvis Tabuni turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas terselenggaranya pelantikan kepala distrik dan kepala kampung yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kedewasaan masyarakat Kabupaten Puncak dalam menjaga persatuan, keamanan, dan stabilitas daerah.
Ia berharap semangat kebersamaan tersebut terus dipertahankan sebagai modal utama dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk penataan wilayah melalui rencana pemekaran kampung dan distrik.
Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif
Selain membahas penataan wilayah, Bupati juga mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan kosong menjadi kebun produktif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung kemandirian pangan di Kabupaten Puncak.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Puncak akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil membuka dan mengelola lahan pertanian secara produktif. Penilaian akan dilakukan langsung oleh tim dari Dinas Pertanian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Pembangunan
Menutup sambutannya, Bupati Elvis Tabuni mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Puncak.
Melalui rencana pemekaran wilayah yang disusun secara bertahap dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, memperluas akses pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Puncak.

Komentar