NABIRE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire melaksanakan inspeksi lapangan ke Pasar Samabusa di Distrik Teluk Kimi, Sabtu (25/7/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi para pedagang tradisional yang sebelumnya menyampaikan berbagai keluhan mengenai kondisi pasar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas pasar sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perdagangan.
Peninjauan dilakukan sehari setelah Komisi B DPRK Nabire menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang pada Jumat (24/7/2026). Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah persoalan terkait kondisi fisik pasar, pemanfaatan los, hingga penataan kawasan yang dinilai belum optimal.
Temukan Kondisi Pasar yang Memerlukan Penanganan
Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi Pasar Samabusa. Menurutnya, masih terdapat banyak los yang tidak dimanfaatkan, sejumlah bangunan mengalami kerusakan, area pasar kurang terawat, serta terdapat rumput liar dan tumpukan sampah di beberapa titik.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar aset pemerintah yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.
Serap Aspirasi Pedagang Secara Langsung
Selain meninjau fasilitas pasar, jajaran Komisi B juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan aktivitas usaha sehari-hari. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire.
Menurut Poppy, aspirasi para pedagang penting untuk dijadikan dasar dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pasar tradisional sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Dorong Perbaikan Fasilitas dan Penataan Pasar
Komisi B DPRK Nabire meminta Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Perdagangan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi Pasar Samabusa. Perbaikan tersebut mencakup rehabilitasi bangunan yang rusak, peningkatan kebersihan lingkungan, serta penataan kembali lapak dan los agar seluruh fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Penataan pasar dinilai penting untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan menarik bagi masyarakat sehingga aktivitas ekonomi di Pasar Samabusa dapat kembali meningkat.
Perkuat Peran Pasar Tradisional dalam Perekonomian Daerah
Komisi B DPRK Nabire menegaskan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus salah satu penggerak perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pasar yang baik diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Melalui peninjauan lapangan tersebut, DPRK Nabire berharap koordinasi antara legislatif dan pemerintah daerah dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang nyata sehingga Pasar Samabusa dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai pusat perdagangan yang representatif bagi masyarakat Kabupaten Nabire.

Komentar