Papua
Beranda / Papua / Inflasi Papua Barat Daya Capai 3,50 Persen pada Agustus 2026

Inflasi Papua Barat Daya Capai 3,50 Persen pada Agustus 2026

MANOKWARI, PapuaTengah.news – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Papua Barat Daya mengalami inflasi tahunan sebesar 3,50 persen (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar 1,74 persen.

Kepala BPS Papua Barat, Merry, mengatakan inflasi tahunan Papua Barat Daya terutama dipengaruhi kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.

“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan Papua Barat Daya, yakni 1,22 persen,” ujar Merry di Manokwari, Rabu (2/9/2026).

Selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar kedua dengan andil sebesar 0,86 persen. Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga memberikan andil sebesar 0,48 persen.

ANGKUTAN UDARA HINGGA MINYAK GORENG JADI PENYUMBANG INFLASI

Merry menjelaskan sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi tahunan Papua Barat Daya pada Agustus 2026.

Empat Fraksi DPRP Papua Barat Dorong Panja Kawal Pemekaran Papua Barat Tengah

Komoditas tersebut antara lain angkutan udara, minyak goreng, ikan tuna, bahan bakar rumah tangga serta daging ayam ras.

Sementara itu, beberapa komoditas turut menahan laju inflasi, terutama bawang merah, tomat, bawang putih, cabai rawit dan bumbu masak.

“Semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks harga pada Agustus, tapi yang memiliki andil paling besar hanya tiga kelompok,” jelasnya.

Meski secara tahunan mengalami inflasi, angka Agustus 2026 tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 4,29 persen (yoy).

INFLASI BULANAN 0,10 PERSEN

Secara bulanan (month to month/m-to-m), Papua Barat Daya juga mengalami inflasi sebesar 0,10 persen pada Agustus 2026.

BMKG: Potensi Kekeringan di Nabire Masih Tinggi hingga September

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,10 persen. Kenaikan harga secara bulanan terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Namun, inflasi bulanan Agustus 2026 masih lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 0,87 persen.

SORONG CATAT INFLASI TERTINGGI

Penghitungan inflasi Papua Barat Daya pada Agustus 2026 merupakan gabungan dari tiga daerah yang menjadi kota indeks harga konsumen (IHK), yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan.

Kota Sorong mencatat inflasi tahunan sebesar 4,08 persen dan inflasi bulanan 0,15 persen. Kabupaten Sorong mengalami inflasi tahunan 2,35 persen dan bulanan 0,04 persen.

Sementara Kabupaten Sorong Selatan mencatat inflasi tahunan sebesar 1,51 persen. Secara bulanan, daerah tersebut justru mengalami deflasi sebesar 0,34 persen.

Kejari Mimika Eksekusi Uang Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Aerosport

Data tersebut menunjukkan perbedaan perkembangan harga antarwilayah di Papua Barat Daya, dengan Kota Sorong menjadi daerah yang mencatat inflasi tahunan paling tinggi pada Agustus 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement