Papua
Beranda / Papua / Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Otsus kepada 228 Pelaku UMKM

Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Otsus kepada 228 Pelaku UMKM

SORONG, Papuatengah.news – Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, menyalurkan bantuan modal usaha dan peralatan kepada 228 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan produktivitas pelaku UMKM sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Gedung Lambert Jitmau, Kamis, mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.

“Selain itu, bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pelaku UMKM agar mandiri dan memperkuat perekonomian masyarakat,” katanya.

228 Pelaku UMKM Terima Bantuan

Septinus menjelaskan, sebanyak 228 pelaku UMKM yang menerima bantuan terdiri atas 132 Orang Asli Papua (OAP) dan 96 non-OAP.

Pemkab Sorong Alokasikan Rp400 Juta untuk Perkuat Promosi Destinasi Wisata

Seluruh penerima telah melalui proses seleksi berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan persyaratan,” ujarnya.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan langsung kepada pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal maupun sarana penunjang kegiatan usaha.

Bantuan Modal dan Peralatan Usaha

Adapun bantuan yang disalurkan memiliki beberapa bentuk sesuai kebutuhan masing-masing penerima.

Sebanyak 123 pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal usaha dengan nilai Rp8,5 juta untuk setiap penerima.

Ekspedisi Patriot Unair Kembangkan Ekowisata Berbasis Mitigasi Bencana di Prafi

Selain bantuan modal, pemerintah juga menyalurkan gerobak jualan kepada 33 pelaku UMKM, tenda berukuran 2×2 meter kepada 55 pelaku UMKM serta etalase kepada 17 pelaku UMKM.

Pemberian bantuan dalam bentuk modal maupun peralatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan produktivitas kegiatan ekonomi yang dijalankan.

Pemanfaatan Bantuan Diminta Tepat Sasaran

Wali Kota Sorong meminta Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong melakukan pengawasan terhadap penggunaan bantuan yang telah disalurkan.

Menurutnya, pengawasan diperlukan agar bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi pengembangan usaha penerima.

“Saya minta bantuan yang sudah kita serahkan untuk diawasi penggunaannya agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Polres Mimika Kirim Brimob dan Tim Investigasi ke Jila Usai Kasus Penculikan

Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat memastikan program bantuan pemerintah tidak berhenti pada tahap penyaluran, tetapi memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan usaha masyarakat.

Dorong Kemandirian Ekonomi

Septinus berharap para penerima dapat memanfaatkan bantuan secara optimal untuk meningkatkan skala usaha, memperbaiki produktivitas serta menambah pendapatan keluarga.

Menurutnya, meskipun nilai bantuan yang diberikan belum besar, dukungan tersebut tetap dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha apabila dikelola secara tepat.

“Walaupun bantuan ini nominalnya tidak besar, tetapi kami harapkan dapat membantu mengembangkan usaha dan menggerakkan roda perekonomian,” katanya.

Melalui program bantuan yang bersumber dari dana Otsus tersebut, Pemkot Sorong berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu berkembang secara mandiri dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement