Hukum & Kriminal Papua Sosbud
Beranda / Sosbud / Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Ilegal untuk Kelompok Bersenjata di Papua

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Ilegal untuk Kelompok Bersenjata di Papua

SARMI, Papuatengah.news – Pengungkapan jaringan pemasok senjata api dan amunisi ilegal di Papua terus berkembang. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara dalam penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Sarmi pada Sabtu (6/6/2026) setelah aparat menerima informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.

Penangkapan YK merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus peredaran senjata ilegal yang telah menjerat sedikitnya 12 tersangka sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang pria berinisial B di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata tersebut selanjutnya diduga disalurkan kepada pihak lain yang bertransaksi dengan kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka, di antaranya telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Gereja Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

Selain menangkap para terduga pelaku, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengungkap besarnya jaringan distribusi senjata ilegal dengan menyita berbagai barang bukti berupa 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Aparat menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan YK. Jalur distribusi, pola komunikasi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus didalami guna memutus mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang diduga berperan sebagai penyedia, perantara, pendana, maupun pembeli senjata ilegal yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan dan mengganggu stabilitas keamanan.

Saat ini proses penyidikan terhadap YK masih berlangsung. Aparat menegaskan bahwa status dan peran yang disangkakan kepada yang bersangkutan akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa peredaran senjata ilegal di Papua masih menjadi perhatian serius aparat keamanan. Upaya penindakan dan pengungkapan jaringan pemasok terus dilakukan untuk mencegah senjata dan amunisi jatuh ke tangan kelompok yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Pemantau Aksi Penembakan Karyawan PT Freeport di Tembagapura

(Redaksi Papuatengah.news)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement