MIMIKA, Papuatengah.news – Seorang pria diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Terduga pelaku diamankan oleh Unit Patroli Samapta Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muhammad Anas setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pelecehan terhadap anak.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berada di belakang Bengkel Surabaya Motor, Jalan Kebun Sirih, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIT. Saat tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan guna menghindari terjadinya gangguan keamanan maupun tindakan yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Iya benar, terduga pelaku telah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Ibnu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” katanya.
Masyarakat Diminta Segera Melapor
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kronologi kejadian serta unsur pidana yang diduga terjadi dalam kasus tersebut.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sehingga dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
(Papuatengah.news)

Komentar