TIMIKA, Papuatengah.news — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua Tengah, mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp306,30 miliar atau sekitar 30 persen dari target penerimaan sebesar Rp1 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Timika, Herman Butarbutar, di Timika, Jumat. Menurutnya, penerimaan pajak tersebut berasal dari sejumlah sektor utama yang menjadi penopang pendapatan negara di wilayah kerja KPP Pratama Timika.
PPN Jadi Penyumbang Terbesar
Herman menjelaskan bahwa jenis pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan porsi mencapai 57 persen dari total realisasi penerimaan.
Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Badan sebesar 7 persen, PPh Final sebesar 5 persen, serta PPh Pasal 25 Orang Pribadi sebesar 2,7 persen.
“Per sektornya, penerimaan pajak dari pemerintah daerah sebesar 48,59 persen atau hampir setengah dari nilai realisasi. Kalau tahun 2025, penerimaan pajak dari pemda sebesar 60 persen,” ujar Herman.
Pemerintah Daerah Jadi Penopang Penerimaan Pajak
Herman mengatakan bahwa sejak tahun 2025 hingga saat ini, KPP Pratama Timika mengandalkan penerimaan pajak dari sektor pemerintah daerah yang masuk dalam wilayah kerja, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Intan Jaya.
Sebelumnya, hingga tahun 2024, penerimaan pajak KPP Pratama Timika masih banyak ditopang oleh sektor pertambangan, khususnya dari PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya.
Namun, sejak tahun 2025 seluruh kewajiban perpajakan PT Freeport Indonesia telah dialihkan penanganannya kepada KPP Wajib Pajak Besar Satu di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) di Jakarta.
Sektor Perdagangan dan Konstruksi Berkontribusi Besar
Berdasarkan sektor ekonomi, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 turut ditopang oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi sebesar 12,9 persen.
Selanjutnya, sektor konstruksi menyumbang 11,75 persen, aktivitas administrasi dan jasa penunjang sebesar 8 persen, serta sektor penghasilan karyawan, pejabat, dan pensiunan sebesar 5 persen.
“Lima sektor ini yang menopang 30 persen dari realisasi hingga hari ini,” jelas Herman.
Optimistis Penerimaan Pajak Meningkat
Herman memprediksi penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Timika akan terus mengalami peningkatan pada triwulan III tahun 2026, terutama mulai Agustus seiring meningkatnya aktivitas pembangunan fisik proyek pemerintah daerah.
Menurutnya, pencairan anggaran berbagai kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan penerimaan pajak.
“Kami optimistis penerimaan pajak akan tumbuh positif mulai Agustus karena sudah pasti akan ada pencairan-pencairan kegiatan proyek pemerintah,” kata Herman.
Pertumbuhan Pajak Mulai Mengalami Perbaikan
Terkait pertumbuhan penerimaan pajak, Herman menyampaikan bahwa KPP Pratama Timika sempat mengalami perlambatan pada triwulan I 2026 dengan pertumbuhan hingga minus 5 persen.
Namun, memasuki akhir triwulan II 2026, kondisi tersebut mulai membaik meskipun masih berada pada angka minus 1 persen.
“Mulai bulan Juli ini sudah semakin membaik, memang masih minus 1 persen,” ungkap Herman.
Dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah, KPP Pratama Timika optimistis kinerja penerimaan pajak di wilayah Papua Tengah akan terus mengalami pertumbuhan positif hingga akhir Tahun 2026.

Komentar