PAPUA TENGAH, Papuatengah.news – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah terus mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui evaluasi tata kelola di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire pada Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan pada pertengahan Juni 2026 ini bertujuan memastikan program koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel guna mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Papua Tengah.
Dalam pelaksanaannya, tim BPKP Papua Tengah melakukan uji petik langsung ke sejumlah lokasi untuk memetakan tingkat kesiapan koperasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program di lapangan.
Evaluasi Kesiapan dan Tata Kelola Koperasi
Melalui kegiatan tersebut, BPKP berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan koperasi sehingga berbagai perbaikan dan penguatan kebijakan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“BPKP berharap tata kelola koperasi dapat berjalan secara memadai sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi maupun masyarakat di sekitarnya,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah.
Selain melakukan evaluasi lapangan, BPKP juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika serta Kabupaten Nabire. Perangkat desa turut dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dorong Akuntabilitas dan Kemandirian Ekonomi Desa
BPKP menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan menemukan kelemahan dalam pelaksanaan program, tetapi juga memastikan setiap tahapan kegiatan mampu memberikan dampak optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan tata kelola yang baik, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan anggota, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Komitmen Kawal Program Strategis Pemerintah
Melalui evaluasi berkala ini, BPKP Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas pengelolaan koperasi desa dan kelurahan agar mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Papua Tengah.
Diharapkan hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pengelola koperasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
(Papuatengah.news)

Komentar