Inspirasi Nasional
Beranda / Nasional / Menko PMK Luncurkan Gerakan RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Keluarga hingga Ruang Digital

Menko PMK Luncurkan Gerakan RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Keluarga hingga Ruang Digital

JAKARTA, Papuatengah.news – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meluncurkan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak (RANA) sebagai gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan anak melalui penciptaan ruang yang aman dan nyaman di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.

Peluncuran Gerakan RANA dilakukan dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 bertema Keluarga Tangguh, Inklusif dan Anak Terlindungi untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas yang digelar di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Pratikno mengatakan, Gerakan RANA merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang diselenggarakan Kemenko PMK pada 23 Juni 2026 untuk mengonsolidasikan berbagai program perlindungan anak yang selama ini dijalankan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Gerakan Nasional Lindungi Anak

Menurut Pratikno, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat.

Melalui Gerakan RANA, pemerintah ingin mengintegrasikan berbagai program perlindungan anak agar lebih terkoordinasi dan memberikan dampak yang lebih luas.

Siswa SMA Negeri 1 Nabire Tampilkan Kerajinan Budaya Papua di Festival Cahaya Kreasi Pelajar 2026

“Pada 23 Juni lalu, kami menyepakati untuk melakukan gerakan nasional yang disingkat RANA, yaitu Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak. Aman dan nyaman di keluarga, di satuan pendidikan formal maupun nonformal, di tempat umum, di ruang digital, serta didukung respons cepat ketika terjadi ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap anak,” ujar Pratikno.

Manfaatkan Momentum Harganas dan MPLS

Pemerintah akan memanfaatkan dua momentum penting untuk mengarusutamakan Gerakan RANA, yakni peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada 29 Juni 2026 serta dimulainya tahun ajaran baru dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli mendatang.

Menurut Pratikno, kedua momentum tersebut menjadi kesempatan strategis untuk mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

“Kita memanfaatkan momentum ini untuk bersama-sama bergerak secara sinergis menjamin ruang yang aman dan nyaman untuk anak,” katanya.

Ia menambahkan, tema Harganas 2026, “Ayah Wajib Hadir”, mengandung pesan penting mengenai peran ayah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Pemkab Puncak Jaya Musnahkan 600 Liter Miras Sitaan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Minuman Keras

Sementara itu, pelaksanaan MPLS diharapkan menjadi media sosialisasi Gerakan RANA secara serentak di seluruh satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun pendidikan keagamaan.

Lima Pilar Gerakan RANA

Pratikno menjelaskan, Gerakan RANA akan dijalankan melalui lima pilar utama sebagai landasan penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia.

Kelima pilar tersebut meliputi edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan layanan pengasuhan sementara (daycare) yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak korban kekerasan.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melakukan pemantauan berkala terhadap implementasi program, serta mempercepat penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap anak.

Perkuat Layanan Perlindungan Anak

Pemerintah juga akan menyinergikan Gerakan RANA dengan berbagai layanan perlindungan anak yang telah tersedia.

Jelang Perdamaian Kwamki Narama, Polres Mimika Kerahkan 400 Personel Gabungan

Di antaranya layanan SAPA 129 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Hotline 110 Polri, layanan pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, layanan kesehatan mental Kementerian Kesehatan, hingga layanan sosial anak dari Kementerian Sosial.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak secara nasional.

Tegaskan Komitmen Pemerintah

Dalam forum tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta perwakilan berbagai kementerian, lembaga, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peluncuran simbolis Gerakan RANA serta penyerahan Keputusan Menko PMK tentang Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Pengasuhan Sementara (daycare) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengasuhan dan perlindungan anak.

Usai peluncuran, Pratikno meninjau berbagai kegiatan dalam forum, seperti permainan character building, kelas pengasuhan, pertunjukan musik anak, layanan konseling kesehatan mental, hingga sesi berbagi pengalaman mengenai pengasuhan anak bersama para narasumber.

Melalui Gerakan RANA, pemerintah berharap tercipta gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak sebagai fondasi lahirnya generasi Indonesia yang berkualitas.

(Papuatengah.news)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement