TIMIKA, Papuatengah.news – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas air bersih yang telah dibangun di sejumlah wilayah pesisir. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal melalui sistem pengelolaan yang profesional.
Pemerintah Kabupaten Mimika menilai berbagai infrastruktur penyediaan air bersih yang telah dibangun selama ini perlu didukung dengan tata kelola yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Evaluasi Ungkap Kendala Pengelolaan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Awaludin Sully, mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai fasilitas air baku maupun instalasi Reverse Osmosis (RO) yang telah dibangun di wilayah pesisir.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada sistem pengelolaannya setelah fasilitas selesai dibangun.
“Kami mencoba mencermati dan menganalisa kenapa sering terjadi hambatan dan masalah setelah fasilitas itu dibangun. Setelah dievaluasi secara keseluruhan pembangunan air baku dan Reverse Osmosis (RO) yang sudah kami bangun ini, akhirnya kami sudah dapat benang merahnya,” ujarnya.
Pengelolaan Akan Diserahkan kepada Pihak Profesional
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dinas PUPR Mimika memutuskan untuk mengubah pola pengelolaan fasilitas air bersih dengan melibatkan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan air bersih.
Awaludin menjelaskan bahwa pengoperasian instalasi air bersih membutuhkan biaya operasional dan kemampuan teknis yang cukup besar sehingga dinilai tidak memungkinkan jika sepenuhnya dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah distrik.
“Fasilitas yang sudah kami bangun ini tidak bisa dikelola oleh masyarakat atau di distrik karena itu biayanya sangat besar sehingga harus ditangani oleh pihak ketiga yang profesional,” jelasnya.
Seleksi Pengelola Sedang Berlangsung
Saat ini, Dinas PUPR Mimika tengah melaksanakan proses seleksi terhadap pihak ketiga yang akan dipercaya mengelola seluruh fasilitas air bersih tersebut.
Pemerintah berharap proses seleksi dapat segera selesai sehingga pengelolaan dapat segera berjalan secara profesional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat pesisir dapat meningkat.
“Kami lagi seleksi pihak ketiga. Mudah-mudahan dalam waktu minggu ini sudah ada yang keluar jadi terbaik untuk menangani air bersih secara profesional,” kata Awaludin.
Fokus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih Masyarakat Pesisir
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat pesisir yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pelayanan.
Berbagai fasilitas air baku maupun instalasi pengolahan air telah dibangun sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, namun efektivitas layanan sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
“Cara yang lama dalam penanganan air bersih ini kami ubah di tahun ini. Dengan menunjuk pengelola yang profesional maka diharapkan pelayanan air bersih berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kampung-kampung,” ujarnya.
Fasilitas RO Telah Dibangun di Sejumlah Kampung
Dinas PUPR Mimika bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelumnya telah mengembangkan teknologi Reverse Osmosis (RO) untuk mengolah air payau menjadi air bersih layak konsumsi bagi masyarakat pesisir.
Selain fasilitas air baku di Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh, pemerintah juga telah membangun instalasi RO di beberapa kampung pada tahun 2025, yakni Kampung Atuka di Distrik Mimika Tengah, Kampung Kokonao di Distrik Mimika Barat, Kampung Amar di Distrik Amar, serta Kampung Uta di Distrik Mimika Barat Tengah.
Melalui pengelolaan yang lebih profesional, pemerintah berharap seluruh fasilitas tersebut dapat beroperasi secara optimal sehingga kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Mimika dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Komentar