Nabire Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Papua Tengah Akui Delapan Kepala Suku sebagai Mitra Pemerintah

Pemprov Papua Tengah Akui Delapan Kepala Suku sebagai Mitra Pemerintah

NABIRE, PapuaTengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat hubungan dengan masyarakat adat melalui pengakuan terhadap delapan kepala suku dan wakil kepala suku sebagai mitra pemerintah. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas ruang komunikasi dalam penyampaian aspirasi serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

Delapan unsur kepemimpinan adat yang mendapat pengakuan tersebut berasal dari Suku Mee, Moni, Wolani, Lani, Wate, Damal, Amungme, dan Kamoro.

KEPALA SUKU JADI PENGHUBUNG PEMERINTAH DAN MASYARAKAT

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan pemimpin adat memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kepala suku sebagai mitra pemerintah untuk memberikan perlindungan dan afirmasi kepada OAP,” ujar Meki di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, kemitraan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian aspirasi, tetapi juga mencakup berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Tim Ekspedisi Patriot UGM Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Transmigrasi Merauke

Bidang yang menjadi perhatian meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan, tanah adat hingga pengelolaan sumber daya alam.

Para kepala suku juga diharapkan dapat berperan dalam menjaga persatuan, membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat serta memberikan arahan kepada generasi muda di lingkungan adat masing-masing.

PENGAKUAN TETAP MENGHORMATI MEKANISME ADAT

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Tengah Albertus Adii mengatakan pengakuan tersebut memberikan ruang yang lebih jelas bagi pemimpin adat untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat dalam membangun komunikasi dengan pemerintah.

“Posisi kepala suku memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Selain menjadi pemimpin dalam lingkungan adat, mereka dapat menjadi perantara ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan maupun persoalan kepada pemerintah,” katanya.

Albertus menegaskan, pengakuan dari pemerintah tidak berarti mengambil alih ataupun mengubah mekanisme kepemimpinan yang berlaku di masing-masing suku.

Pengusaha OAP Datangi Dinas PUPR Papua Tengah, Minta Kepastian Anggaran Perubahan

Menurutnya, proses penentuan pemimpin adat tetap menjadi kewenangan masyarakat suku bersangkutan melalui mekanisme internal dan musyawarah sesuai ketentuan adat yang berlaku.

DORONG PENYELESAIAN PERSOALAN MELALUI DIALOG

Kemitraan antara pemerintah dan pemimpin adat juga diharapkan menjadi jalur komunikasi awal ketika muncul berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Dengan komunikasi yang lebih terbuka, aspirasi maupun permasalahan dapat disampaikan sejak awal untuk kemudian dibahas melalui dialog dan musyawarah, dengan tetap memperhatikan kewenangan masyarakat adat.

Pemprov Papua Tengah menilai keterlibatan kepala suku dalam proses pembangunan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membantu menjaga hubungan sosial yang harmonis.

Melalui kemitraan tersebut, pemerintah berharap komunikasi dengan masyarakat adat dapat berlangsung lebih terarah, sehingga kebutuhan pembangunan dan berbagai persoalan di tingkat masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan tetap menghormati peran serta kewenangan adat.

TP PKK Nabire Bagikan Masker kepada Warga di Tengah Waspada Asap Karhutla

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement