Mimika
Beranda / Mimika / Polda Papua Tengah Usulkan Pembangunan Mako Permanen kepada Komisi III DPR RI

Polda Papua Tengah Usulkan Pembangunan Mako Permanen kepada Komisi III DPR RI

TIMIKA, Papuatengah.news – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah mengusulkan pembangunan Markas Komando (Mako) permanen sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Papua Tengah. Usulan tersebut disampaikan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam agenda reses di Timika, Jumat (24/7/2026).

Usulkan Pembangunan Mako Permanen

Kapolda Papua Tengah menjelaskan bahwa pembangunan Mako permanen menjadi salah satu kebutuhan prioritas untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di provinsi tersebut.

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan kepada Komisi III DPR RI dengan harapan memperoleh dukungan dalam proses pembangunan.

Lahan Sudah Bersertifikat

Jeremias Rontini mengungkapkan bahwa Polda Papua Tengah telah memiliki sertifikat lahan untuk pembangunan markas yang diterbitkan pada 1 Juli 2026.

Dengan telah tersedianya lahan, pembangunan Mako diharapkan dapat segera direalisasikan guna menunjang pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Gubernur Meki Nawipa Jadikan HUT Ke-4 Papua Tengah Momentum Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Perkuat Sarana, SDM, dan Infrastruktur

Selain pembangunan markas, Polda Papua Tengah juga mengajukan dukungan terhadap penguatan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas institusi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.

Paparkan Tantangan Geografis

Dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI, Kapolda juga memaparkan kondisi geografis Papua Tengah yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Luas wilayah dan bentang jarak antardaerah dinilai memengaruhi efektivitas pelayanan serta penegakan hukum di sejumlah kabupaten.

Bahas Penguatan Lembaga Penegak Hukum

Selain membahas kebutuhan Polda Papua Tengah, pertemuan tersebut juga menyinggung penguatan kelembagaan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Papua Tengah.

Pemkab Mimika Siapkan Lahan 8,5 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua masih membawahi empat provinsi, yaitu Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Situasi Kamtibmas Relatif Kondusif

Kapolda menyampaikan bahwa secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Tengah masih dalam keadaan kondusif.

Meski demikian, ia mengakui terdapat beberapa wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus, termasuk Kabupaten Intan Jaya yang kondisi keamanannya belum sepenuhnya stabil.

Jadi Bahan Pertimbangan DPR RI

Hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan bagi Komisi III DPR RI dalam menyusun rekomendasi hasil kunjungan kerja di Papua Tengah.

Melalui dukungan pembangunan Mako permanen serta penguatan sarana dan kelembagaan, diharapkan kapasitas aparat penegak hukum di Papua Tengah semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sekda Nabire Pastikan Tambahan Dana Otsus Rp17,4 Miliar Diprioritaskan untuk Kebutuhan OAP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement