NABIRE, PapuaTengah.news – Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa lahan dan bangunan Gedung Olahraga (GOR) Kotalama tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Nabire. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah adanya klaim kepemilikan lahan dari pihak gereja yang menggunakan dokumen surat ukur tahun 1993.
Mesak mengatakan, GOR Kotalama telah lama digunakan sebagai lokasi berbagai kegiatan dan agenda resmi pemerintah daerah sejak masa Kabupaten Paniai dan kepemimpinan Bupati Nabire Soekandar Soerodjotanojo.
“Sejak Bupati Kabupaten Nabire Soekandar Soerodjotanojo, GOR ini selalu menjadi lokasi digelarnya berbagai agenda dan upacara resmi pemerintahan daerah,” ujar Mesak saat memberikan keterangan di GOR Kotalama, Rabu (16/9/2026).
PEMDA RUJUK DOKUMEN SERTIFIKAT
Mesak menjelaskan, lokasi GOR tersebut sebelumnya merupakan Lapangan Trikora yang secara hukum tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Paniai sejak masa Irian Jaya.
Ia menyebut Pemkab Nabire memiliki sertifikat dengan luas lahan 5.631 meter persegi. Sementara itu, pihak gereja menggunakan surat ukur tahun 1993 dengan luas yang disebut mencapai 200 meter persegi.
“Di dalam surat ukur pihak gereja luasnya hanya 200 meter persegi, sedangkan berdasarkan sertifikat resmi milik Pemda Nabire, luas GOR ini mencapai 5.631 meter persegi,” tegasnya.
Selain perbedaan luas, Mesak menyebut terdapat perbedaan tahun penerbitan dokumen. Sertifikat yang menjadi dasar Pemda disebut telah diterbitkan pada 1991, sedangkan pihak gereja menggunakan surat ukur yang diterbitkan pada 1993.
PENYELESAIAN DIUTAMAKAN SECARA DAMAI
Mesak mengingatkan bahwa pemerintah dan gereja sama-sama memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak tidak mengedepankan perselisihan dan tetap menjaga hubungan yang baik.
Ia mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan mengedepankan nilai kasih serta komunikasi antarpihak sehingga tidak berkembang menjadi gesekan di tengah masyarakat.
APARAT BANTU MEDIASI
Bupati Nabire juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Nabire yang telah mengambil langkah cepat untuk memediasi persoalan antara pemerintah daerah dan pihak gereja.
Menurutnya, keterlibatan aparat kepolisian diperlukan untuk membantu menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian status lahan dan bangunan GOR berlangsung.
“Dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi mediasi lanjutan bersama aparat kepolisian agar status aset GOR ini dapat diselesaikan secara damai dan bijaksana,” pungkas Mesak.
Pemerintah Kabupaten Nabire selanjutnya akan memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama pihak terkait dengan harapan persoalan administrasi dan kepemilikan aset dapat dibahas berdasarkan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak serta diselesaikan melalui jalur dialog.

Komentar