Asta cita Deiyai Infrastruktur Nasional
Beranda / Nasional / Pemkab Deiyai Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Kampung 2026

Pemkab Deiyai Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Kampung 2026

Deiyai – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pembangunan Pemerintah Kampung Tahun 2026 di Aula DPRD Deiyai, Rabu (6/5/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Melkianus Mote dan dihadiri 67 kepala kampung beserta perangkatnya, ketua BAMUSKAM, hingga kepala suku dari seluruh wilayah Deiyai.

Sinkronisasi Program dan Serap Aspirasi

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian pembangunan kampung, memastikan sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dan kampung, serta menyerap berbagai kendala di lapangan.

Kepala DPMK Deiyai, Ferdinan Pakage, menegaskan forum ini penting untuk menyatukan persepsi dan mempercepat pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi ruang untuk mendengar arahan Bupati sekaligus menyampaikan kondisi riil di kampung,” ujarnya.

Pertamina: Konsumsi LPG Non-Subsidi di Papua Turun 20 Persen Pascakenaikan Harga

Fokus Kebijakan Strategis

Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menekankan sejumlah kebijakan penting, di antaranya:

  • Perhatian terhadap kader Posyandu dan PAUD
  • Penguatan ekonomi masyarakat melalui bantuan berbasis kebutuhan lapangan
  • Penegasan tidak adanya pemotongan dana desa oleh pemerintah daerah

“Dana desa tidak ada potongan. Jika ada pengurangan, itu kebijakan pemerintah pusat dan berlaku merata,” tegasnya.

Dorong Validasi Data dan Infrastruktur

Bupati juga menyoroti pentingnya validasi data kependudukan sebagai syarat pemekaran wilayah, dengan target minimal 500 jiwa per kampung.

Selain itu, pemerintah akan menghadirkan layanan jemput bola perekaman e-KTP untuk mempermudah masyarakat.

Di sektor infrastruktur, ia meminta dukungan penuh terhadap pembangunan jalan hingga ke wilayah terpencil, serta mengingatkan agar tidak ada penolakan karena manfaatnya untuk kepentingan bersama.

Polres Mimika Amankan Oknum Security Terkait Tembakau Sintetis

Penataan Aparatur dan Data Sosial

Terkait tata kelola pemerintahan kampung, Bupati menegaskan:

  • Jabatan sekretaris kampung harus diisi ASN
  • Data bantuan sosial harus dikelola secara akurat agar tepat sasaran

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta, mulai dari persoalan bantuan sosial, status kepegawaian, hingga usulan pemusatan data di Dukcapil.

Dorong Kemandirian Kampung

Menutup kegiatan, para peserta menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi kampung.

Forum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Deiyai.

Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi Bisa Dipercepat Tanpa Tambahan Anggaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement