Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Kampung Aimasi Manokwari Jadi Lokasi Konsolidasi Tanah, Target 100 Bidang

Kampung Aimasi Manokwari Jadi Lokasi Konsolidasi Tanah, Target 100 Bidang

MANOKWARI, Papuatengah.news – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari menetapkan Kampung Aimasi, Distrik Aimasi, sebagai lokasi pelaksanaan program konsolidasi tanah dengan target sebanyak 100 bidang.

Program tersebut diarahkan untuk menata kawasan secara lebih terintegrasi dan partisipatif sekaligus memberikan kepastian terhadap kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Papua Barat Anitha Erawaty mengatakan penetapan lokasi menjadi tahapan terakhir dalam proses perencanaan konsolidasi tanah dan telah mendapatkan persetujuan kepala daerah.

“Nanti kami siapkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi yang akan ditandatangani Bupati Manokwari,” ujarnya.

Lima Tahapan Perencanaan Telah Dilakukan

Anitha menjelaskan, sebelum penetapan lokasi, terdapat sejumlah tahapan yang telah dilakukan dalam proses perencanaan konsolidasi tanah.

Pemkab Nabire Siapkan 15 Ton Beras Biofortifit untuk Bantu Penanganan Stunting

Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim, kajian tata ruang dan kebijakan sektor, pemetaan sosial dan analisis potensi kawasan, serta pembuatan desain awal dan penyepakatan.

Setelah seluruh tahapan tersebut dilaksanakan, Kampung Aimasi ditetapkan sebagai lokasi kegiatan dengan target penataan sebanyak 100 bidang tanah.

Menurutnya, konsolidasi tanah memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat maupun kawasan secara keseluruhan, termasuk mendukung penataan wilayah tanpa menghilangkan hak kepemilikan masyarakat.

Dorong Penataan Kawasan dan Legalisasi Aset

Program konsolidasi tanah diharapkan dapat mempercepat penyediaan prasarana jalan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan tanah masyarakat.

Anitha mengatakan salah satu manfaat penting dari kegiatan tersebut adalah memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah melalui legalisasi aset.

Pemprov Papua Tengah Percepat Penyerapan APBD, Baru Capai 40 Persen hingga Agustus

“Konsolidasi tanah memberikan banyak manfaat antara lain, legalisasi aset. Kepemilikan tanah jadi lebih jelas,” katanya.

Selain itu, penataan kawasan dilakukan untuk mengatasi sejumlah persoalan yang selama ini ditemukan di wilayah permukiman.

Beberapa persoalan tersebut antara lain tata letak bidang tanah yang belum teratur, jalan lingkungan yang sempit, keterbatasan ruang untuk fasilitas umum, sistem drainase yang belum memadai, serta pemanfaatan tanah yang masih kurang optimal.

Dengan adanya konsolidasi tanah, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat ditangani melalui perencanaan kawasan yang lebih terarah dan melibatkan masyarakat.

Perlu Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

BPN Papua Barat menilai keberhasilan program konsolidasi tanah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

128 Rumah Tidak Layak Huni di Mimika Baru Mendapat Program Bedah Rumah 2026

Sinergi tersebut diperlukan agar proses penataan kawasan dapat berjalan secara partisipatif sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Tahun ini hanya Manokwari yang menjadi lokasi kegiatan konsolidasi tanah, dan nanti tahun depan dilanjutkan dengan legalisasi aset,” ujar Anitha.

Melalui program tersebut, BPN bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari diharapkan dapat mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta didukung infrastruktur dan lingkungan yang lebih baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement