Kesehatan Nabire
Beranda / Nabire / Dinkes Nabire Catat 763 Kasus Baru HIV hingga September 2026, Deteksi Dini Terus Diperkuat

Dinkes Nabire Catat 763 Kasus Baru HIV hingga September 2026, Deteksi Dini Terus Diperkuat

NABIRE, PapuaTengah.news – Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, mencatat sebanyak 763 kasus baru HIV selama periode Januari hingga September 2026. Temuan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat deteksi dini, memastikan keberlanjutan pengobatan, serta menekan risiko penularan HIV di masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Agustina Elvin, mengatakan data tersebut dihimpun berdasarkan laporan pemeriksaan dari 32 puskesmas, satu klinik swasta, dan satu rumah sakit umum daerah.

Menurutnya, secara kumulatif sejak 1998 hingga September 2026, jumlah kasus HIV yang tercatat di Kabupaten Nabire mencapai 10.790 kasus.

“Secara kumulatif, dari 1998 sampai September 2026, tercatat 10.790 kasus. Sementara itu, selama Januari hingga September 2026 terdapat 763 kasus baru,” katanya di Nabire, Selasa.

SELURUH PUSKESMAS SUDAH MELAYANI TES HIV

Agustina menjelaskan bahwa seluruh 32 puskesmas di Kabupaten Nabire telah dapat memberikan layanan pemeriksaan awal HIV menggunakan rapid diagnostic test (RDT).

Pemkab Nabire Perkuat Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi hingga Wilayah Pedalaman

Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi kemungkinan infeksi sejak dini. Namun, bagi orang yang memperoleh hasil awal reaktif, diperlukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur untuk memastikan diagnosis.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang masih dihadapi petugas kesehatan adalah adanya masyarakat yang tidak melanjutkan pemeriksaan setelah memperoleh hasil awal reaktif. Kondisi tersebut umumnya dipengaruhi rasa takut, kekhawatiran, atau keengganan untuk mengetahui status kesehatannya.

“Ketika hasil awal reaktif, ada yang takut untuk melanjutkan pemeriksaan kedua dan ketiga. Ada juga yang sudah dinyatakan positif, tetapi setelah diedukasi dan dipanggil untuk masuk layanan pengobatan, tidak datang lagi,” ujarnya.

Menurut Agustina, kondisi tersebut membuat proses penanganan menjadi lebih sulit karena pemeriksaan dan tindak lanjut pengobatan membutuhkan keterlibatan pasien secara berkelanjutan.

PASIEN PUTUS TINDAK LANJUT JADI TANTANGAN

Selain kendala pemeriksaan lanjutan, Dinkes Nabire juga menghadapi persoalan pasien yang telah dinyatakan positif HIV, tetapi tidak meneruskan proses menuju layanan pengobatan dan dukungan perawatan atau PDP.

Bupati Mimika Ajak Pemuda Jadi Penggerak Perubahan dan Pembangunan Daerah

Kondisi ketika seseorang tidak melanjutkan tahapan pelayanan kesehatan yang diperlukan dikenal sebagai lost to follow-up. Situasi ini menjadi perhatian karena keberlanjutan layanan dibutuhkan agar pasien memperoleh penanganan yang sesuai.

Agustina menilai edukasi dan komunikasi dengan pasien perlu diperkuat untuk membantu mengurangi ketakutan serta mendorong mereka melanjutkan pemeriksaan maupun pengobatan.

Pendampingan yang tepat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV, termasuk pentingnya mengetahui status kesehatan dan mengikuti layanan medis sesuai anjuran tenaga kesehatan.

STIGMA DAN DISKRIMINASI PERLU DIKURANGI

Agustina menyebut stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) masih menjadi tantangan dalam upaya pengendalian penyakit tersebut. Selain itu, minimnya sosialisasi dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tes HIV secara sukarela turut memengaruhi upaya deteksi dini.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinkes Nabire mendorong peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi di berbagai lingkungan, mulai dari masyarakat, sekolah, instansi pemerintah, hingga sektor swasta.

Pemprov Papua Tengah Susun Peta Jalan Sanitasi Berbasis Data untuk Delapan Kabupaten

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi ODHIV untuk mengakses pemeriksaan dan pengobatan tanpa takut mengalami perlakuan diskriminatif.

Peningkatan kesadaran untuk melakukan pemeriksaan secara sukarela juga dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya lebih awal dan memperoleh layanan yang diperlukan.

DORONG PENCAPAIAN TARGET ENDING AIDS 2030

Agustina mengatakan upaya pengendalian HIV di Nabire sejalan dengan target global Ending AIDS 2030. Target tersebut mencakup pencegahan infeksi baru, penurunan kematian akibat AIDS, serta penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.

Selain itu, penanganan HIV mengacu pada indikator 95-95-95, yaitu 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen orang yang telah didiagnosis HIV mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), dan 95 persen orang yang menjalani terapi ARV mencapai supresi virus.

“Target penanganan juga mengacu pada indikator 95-95-95, yakni 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen orang yang telah didiagnosis HIV mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), dan 95 persen orang yang menjalani terapi ARV mencapai supresi virus,” katanya.

Pencapaian target tersebut membutuhkan kesinambungan pelayanan, mulai dari pemeriksaan, penegakan diagnosis, akses terhadap pengobatan, hingga pemantauan kondisi pasien selama menjalani terapi.

TENAGA KESEHATAN DUKUNG PEMERIKSAAN DI PUSKESMAS

Dalam pelaksanaan pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan juga menjadi faktor penting. Agustina menyebut tenaga analis yang ditempatkan melalui program Nusantara Sehat di sejumlah puskesmas turut membantu pelaksanaan pemeriksaan HIV, terutama di fasilitas kesehatan yang masih kekurangan tenaga.

Dukungan tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan dan memperluas akses pemeriksaan bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Nabire.

Dinkes Nabire berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan, mendorong pasien melanjutkan pengobatan, serta mengurangi stigma dan diskriminasi.

Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah menargetkan pelayanan HIV dan penyakit infeksi menular seksual di Kabupaten Nabire semakin optimal, sekaligus mendukung pencapaian target pengendalian HIV pada 2030.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement