DEIYAI, Papuatengah.news – Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan 67 Kepala Suku tingkat desa dan lima Kepala Suku Perwakilan Distrik se-Kabupaten Deiyai periode 2026–2031.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, di Aula Serba Guna Tuyana, Waghete, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan tokoh agama untuk menjaga keamanan, persatuan, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal.
Kepala Suku Mitra Strategis Pemerintah
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa kepala suku merupakan pemimpin adat yang dipilih langsung oleh masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat sekaligus mitra pemerintah.
“Bapak-bapak dipilih dan diutus oleh masyarakat, bukan saya yang memilih. Saya hanya melantik. Karena itu, jadilah pelayan masyarakat dan mitra pemerintah yang baik dalam membangun Kabupaten Deiyai,” ujar Bupati.
Menurutnya, kepala suku memiliki posisi strategis karena dihormati dan didengar oleh masyarakat. Peran tersebut sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial, membangun kedamaian, serta menyelesaikan berbagai persoalan adat dan sosial budaya.
“Kepala suku memiliki peranan yang penting. Suara mereka didengar oleh masyarakat dan memiliki kemampuan dalam struktur adat secara alamiah untuk membangun kedamaian, ketenangan, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial budaya. Karena itu, negara harus menghargai keberadaan dan peran kepala suku,” tegasnya.
Wujud Implementasi Otonomi Khusus Papua
Bupati menjelaskan bahwa pelantikan kepala suku juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang memberikan pengakuan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), termasuk keberadaan dan fungsi kepala suku sebagai bagian dari lembaga adat.
Menurutnya, kepala suku diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat di tingkat kampung, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.
“Bapak-bapak kepala suku adalah ujung tombak dan pembantu bupati. Kalau ada masalah di masyarakat, bapak-bapak yang harus berdiri di depan. Mana yang boleh dan tidak boleh, itu yang saya percayakan kepada para kepala suku,” katanya.
Jaga Persatuan dan Kedamaian
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala suku agar menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan tidak menjadi pemicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Ia berharap para kepala suku mampu mengedepankan musyawarah, menjunjung tinggi nilai-nilai adat, serta terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Deiyai.
Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap seluruh kepala suku yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Deiyai yang aman, damai, sejahtera, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan.
(Papuatengah.news)

Komentar