MIMIKA, Papuatengah.news – Puluhan pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (APELCAMI) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRK Mimika, Rabu (2/6). Mereka menuntut pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya OAP dari tujuh suku asli Mimika.
Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan itu menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait masih tingginya angka pengangguran OAP di tengah pesatnya perkembangan investasi dan aktivitas industri di Kabupaten Mimika.
Massa membawa sejumlah spanduk yang berisi kritik terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Prioritaskan Pencaker 7 Suku, Labeti dan Labepa ber-KTP Mimika”, “Disnaker segera evaluasi sistem rekrutmen karyawan yang tidak berpihak kepada pencaker lokal”, serta “Stop diskriminasi, PAD jadi benteng pencaker lokal.”
Ketua APELCAMI, Hendrikus Kaparapea, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat asli Papua untuk memperoleh hak yang sama dalam mengakses lapangan pekerjaan di daerahnya sendiri.
“Kami datang bukan untuk mengemis, tetapi meminta hak kami sebagai anak negeri. Aspirasi dan tuntutan yang kami bawa telah diserahkan dan akan terus kami kawal hingga ada solusi nyata,” ujar Hendrikus saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan besar dan berbagai investasi di Mimika seharusnya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan kerja yang adil dan terbuka.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun pihak perusahaan, maka APELCAMI siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau aspirasi ini tidak dijawab, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Aspirasi para pencari kerja tersebut diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRK Mimika, di antaranya Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akas, Ketua Komisi III Herman Gafur, Rampeani R, Adrian Thie, Mariusnua Tandiseno, dan Yan Pieter.
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, menyatakan bahwa DPRK akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan perusahaan-perusahaan terkait.
“Kami akan mengawal persoalan ini bersama-sama. Komisi III akan memanggil kembali pemerintah daerah untuk RDP, dan bila diperlukan akan menghadirkan perusahaan-perusahaan terkait. Kami juga akan mengupayakan lahirnya Peraturan Daerah yang memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal,” kata Asri.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong sistem rekrutmen yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat Mimika.
“Kami ingin memastikan sistem rekrutmen tenaga kerja benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu mengakomodasi para pencari kerja lokal yang telah terdata dalam APELCAMI,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, APELCAMI menyerahkan 10 poin pernyataan sikap kepada DPRK Mimika. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain permintaan penerapan sistem rekrutmen satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja dan APELCAMI, pembentukan panitia pengawas tenaga kerja lokal, penambahan kuota pelatihan kerja melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) dan APBD, serta audit terhadap penyerapan tenaga kerja daerah dan penggunaan dana Otsus.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas hingga blacklist terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan terkait keberadaan kantor cabang lokal di Mimika.
Aksi damai tersebut kembali menyoroti tantangan yang masih dihadapi masyarakat asli Papua dalam memperoleh akses pekerjaan di tanahnya sendiri. Para pencari kerja berharap keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal tidak berhenti pada komitmen dan janji, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret, pengawasan yang ketat, dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
(Papuatengah.news)

Komentar