Mimika Nasional Rohani
Beranda / Rohani / Bupati Mimika Tegaskan Pengadaan Hewan Kurban Rp2,2 Miliar Sesuai Aturan

Bupati Mimika Tegaskan Pengadaan Hewan Kurban Rp2,2 Miliar Sesuai Aturan

papuatengah.news, MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pengadaan hewan kurban oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dilakukan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme swakelola menggunakan APBD Mimika.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika menganggarkan dana sebesar Rp2,2 miliar untuk pengadaan hewan kurban. Dari anggaran tersebut, pemerintah membeli 56 ekor sapi dan 9 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Johannes Rettob mengatakan jumlah bantuan hewan kurban tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat Muslim di Kabupaten Mimika.

“Pengadaan hewan kurban mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa, dilakukan secara swakelola. Swakelola itu artinya uangnya dari Pemda, Pemda membeli sendiri dan Pemda membagikan kepada masyarakat penerima,” ujarnya kepada awak media, Jumat.

Ia menjelaskan pembelian sapi kurban dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena masuk kategori barang khusus dalam aturan perpajakan. Namun, penjual tetap diwajibkan membayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen kepada negara.

Menu Khas Banyuwangi Kini Hadir di Kereta Api, KAI Services Gandeng UMKM Lokal

“Kalau kita beli dari penjual, si penjual harus membayar 1,5 persen kepada negara. Itu aturannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Johannes Rettob juga membantah isu adanya kuitansi kosong dalam proses pengadaan hewan kurban.

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum melakukan pembayaran penuh kepada seluruh pemasok karena proses administrasi keuangan masih berjalan.

“Yang kita serahkan kepada penerima manfaat adalah berita acara. Sedangkan kepada penjual hanya kesepakatan pembelian dan pembayaran dilakukan setelah dana cair,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah membeli sapi kurban dari lima pemasok dengan harga bervariasi sesuai ukuran sapi, mulai dari Rp28 juta hingga Rp45 juta per ekor.

Syukuran Bakar Batu dan Penegasan Tapal Batas Adat, Suku Mee Siriwo dan Suku Aiwai Perkuat Persaudaraan di Nabire

Sapi dengan harga Rp45 juta, lanjutnya, dibeli langsung dari peternak di wilayah SP6 dan dipersiapkan sebagai bantuan Presiden Republik Indonesia karena memenuhi persyaratan berat hewan kurban dari pihak Istana.

“Kita beli dari peternak langsung karena ukurannya besar sekali. Itu untuk pemberian Presiden. Ada persyaratan dari staf Presiden, sapi minimal 800 kilogram. Di sini kita tidak dapat ukuran itu, hanya sekitar 450 sampai 500 kilo,” ujarnya.

Johannes menegaskan bantuan hewan kurban tersebut merupakan bantuan resmi Pemerintah Kabupaten Mimika dan bukan bantuan pribadi dirinya sebagai bupati.

“Ini bantuan Pemerintah Kabupaten Mimika dan dibeli dengan APBD Mimika. Jadi tata cara pembelian pun melalui aturan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Terkait isu politik dalam pembagian hewan kurban, Johannes Rettob memastikan bantuan diberikan berdasarkan data kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.

PT Freeport dan PSSI Lanjutkan KNVB Coaching Clinic, Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Papua

Menurutnya, prioritas diberikan kepada masjid yang umatnya kurang mampu, masjid yang tahun sebelumnya tidak menerima bantuan hewan kurban, serta sejumlah kerukunan masyarakat dan pesantren di Mimika.

“Kita bagikan kepada mereka yang memang masjidnya tidak mampu. Ada juga beberapa masjid yang tahun lalu tidak potong hewan kurban, itu kami sudah punya data,” katanya.

Ia menyebut sejumlah kerukunan yang menerima bantuan di antaranya KKMU, Seram Bagian Timur, Gorontalo, NTT, Kerukunan Makassar, dan sejumlah kerukunan lainnya di Mimika.

Johannes juga membantah adanya tudingan bahwa bantuan hewan kurban diberikan kepada partai politik tertentu.

“Bukan partainya, tapi kelompok organisasinya yang ada di bawah situ,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement