Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan Permenas Mandenas, meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) untuk berkoordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI, serta Kepala BIN dalam mencari solusi penanganan konflik bersenjata di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Menurutnya, pendekatan yang selama ini digunakan perlu dievaluasi dan tidak lagi mengandalkan pola operasi yang sama. Ia menilai pendekatan teritorial harus lebih diutamakan dibandingkan operasi pasukan non-organik.
“Penanganan konflik di Papua jangan menggunakan pola yang sama. Pendekatan teritorial harus dikedepankan dalam setiap penanganan konflik,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Mandenas menjelaskan, operasi penyisiran yang dilakukan pasukan non-organik berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat sipil karena tidak selalu berbasis target yang jelas.
“Kalau pasukan melakukan penyisiran, ada yang dikorbankan yaitu masyarakat sipil,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis intelijen yang dikombinasikan dengan metode persuasif dan teritorial, sehingga masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi tanpa rasa takut.
Menurutnya, penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) seharusnya tidak dilakukan dengan cara kekerasan yang berisiko menimbulkan korban dari warga yang tidak terlibat.
Lebih lanjut, ia menilai pola operasi aparat keamanan dari tahun ke tahun belum menunjukkan perubahan signifikan, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Saya pikir pola operasi penanganan KKB ini harus dievaluasi total,” tegasnya.
Selain itu, Mandenas berencana memanggil Komnas HAM dan Menteri HAM ke DPR RI guna meminta laporan investigasi secara transparan. Ia berharap ada efek jera bagi aparat yang tidak profesional.
Ia juga mendorong penguatan operasi teritorial melalui pasukan organik di bawah kendali Pangdam setempat, serta menyoroti peran kepala daerah yang dinilai belum maksimal dalam menangani isu keamanan.
Mandenas meminta para bupati dan gubernur di Papua untuk lebih aktif berkolaborasi dengan aparat keamanan dalam meredam konflik.
“Konflik ini akan terus berlanjut jika tidak ada perbaikan pola operasi dan keterlibatan nyata kepala daerah,” pungkasnya.

Komentar