Hingga pertengahan Januari 2026, program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum berjalan. Kondisi ini disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang masih dalam proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Meski APBD 2026 telah ditetapkan pada akhir tahun 2025, hingga kini dokumen tersebut belum memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Belum terbitnya nomor register membuat APBD belum dinyatakan sah secara administratif, sehingga sebagian besar OPD belum berani mengeksekusi kegiatan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan bahwa evaluasi APBD di tingkat provinsi merupakan tahapan wajib sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum anggaran dapat digunakan sepenuhnya.
“APBD sudah ditetapkan, tetapi sementara masih dievaluasi. Jadi belum dikasih nomor register sehingga belum dinyatakan itu sah,” ujar Bupati Rettob, Jumat (16/1) pekan lalu.
Ia mengakui, proses evaluasi tersebut berdampak pada tertundanya pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah di awal tahun 2026. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah antisipatif agar keterlambatan tidak berlarut-larut dan berdampak pada capaian pembangunan.
Sebagai solusi sementara, Bupati Rettob menyampaikan bahwa dirinya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD. Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi OPD untuk mulai melakukan persiapan dan menjalankan kegiatan tertentu sambil menunggu hasil evaluasi APBD dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, Pemkab Mimika juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaan dana sebelum APBD ditetapkan secara final. Perbup tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum agar kegiatan-kegiatan prioritas tetap dapat berjalan.
“Dengan Perbup itu, kegiatan yang sudah bisa dijalankan dapat segera direalisasikan. Termasuk kegiatan yang sifatnya pengadaan dan mau dilelangkan, silakan lelang dari sekarang,” tegasnya.
Bupati Rettob menekankan, meskipun APBD masih dalam tahap evaluasi, seluruh OPD diminta tetap aktif dan tidak menunda persiapan kegiatan. Dengan demikian, setelah APBD memperoleh pengesahan penuh, pelaksanaan program dapat langsung berjalan secara optimal dan tidak mengganggu target pembangunan daerah.

Komentar