Nabire – Ketua Majelis Rakyat Papua Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak, memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Papua Tengah yang menyinggung ketidakhadirannya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otsus Papua Tengah 2027 yang berlangsung pada 28 April 2026.
Dalam keterangannya, Agustinus menegaskan bahwa MRP Papua Tengah merupakan lembaga mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus, bukan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi dalam forum terbuka agar hubungan kemitraan antara lembaga tetap harmonis dan konstruktif.
Selain itu, Agustinus menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Otonomi Khusus. Menurutnya, penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus merupakan bagian penting dalam fungsi pengawasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 107 Pasal 45 Ayat 3.
Ia juga menyoroti kondisi keamanan dan stabilitas sosial di sejumlah wilayah Papua Tengah yang masih memerlukan perhatian serius.
Menurutnya, perencanaan pembangunan akan berjalan optimal jika didukung situasi keamanan yang kondusif. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus mengedepankan langkah strategis dalam menangani potensi konflik sosial maupun keamanan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus menjaga sinergi dan fokus pada upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sehingga program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi semua,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dalam memastikan keberhasilan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.

Komentar