Mantan Anggota TNI Selundupkan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya Papua Tengah, Kini Ditangkap

Papua Tengah.News – Oknum mantan anggota TNIYuni Enumbi (29), ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polda Papua pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu.

Yuni Enumbi ditangkap karena menyelundupkan senjata produksi Pindad untuk disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim yang berhasil menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu, 8 Maret 2025.

Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalado, sopir, dan Matius Payokwa, helper.

Dalam pernyataannya, Yuni mengaku membeli senjata tersebut dari luar Papua seharga Rp1,3 miliar dengan tujuan untuk diserahkan kepada KKB.

Sementara itu, Yudhi dan Matius mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Penyidikan Lanjutan

Brigjen Faizal menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyelundupan senjata ini.

“Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” katanya.

Yuni Enumbi sebelumnya merupakan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Pradana.

Yudhi Kalado berasal dari Manado, sedangkan Matius Payokwa beralamat di Jayapura.

Kronologi Penangkapan

Brigjen Faizal menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyelundupan senjata ini.

“Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” katanya.

Yuni Enumbi sebelumnya merupakan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Pradana.

Yudhi Kalado berasal dari Manado, sedangkan Matius Payokwa beralamat di Jayapura.

Empat pucuk pistol G2 Pindad;

Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);

632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;

250 butir amunisi 9 mm;

Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);

atu paket laser senter dan mounting;

Satu teleskop dan peredam;

Satu popor kayu warna cokelat;

Satu laras dan tabung senapan angin;

Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);

Satu ponsel Vivo Y19S;

Satu pompa dan tas angin;

Satu kunci T;

Satu paket gerinda portabel”

Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;

Uang tunai senilai Rp369.600.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *