Nabire – Jajaran Korem 173 Praja Vira Braja menggelar konferensi pers terkait hasil operasi gabungan yang dilaksanakan di Nabire, Kamis (14/5). Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api laras panjang, amunisi, magazen, hingga senapan angin modifikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Korem 173 PVB, Budi Suradi, menjelaskan operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Pangdam XVII/Cenderawasih kepada Danrem 173 Brigjen TNI Vivin Alivianto pada 30 April 2026.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Nabire.
“Setelah menerima perintah, Korem 173 langsung melakukan perencanaan dan koordinasi strategis sebelum pelaksanaan operasi di lapangan,” ujar Kolonel Budi Suradi saat konferensi pers di halaman Makorem 173.
Ia menjelaskan, pada Selasa (12/5), usai pelaksanaan kegiatan lapangan, dilakukan briefing yang dipimpin Dankorwil Satgas PKH, Kolonel Infanteri Adi Sabarudin. Dalam pengarahan tersebut, tim diminta mendalami dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Nabire.
Pendalaman itu termasuk dugaan keterkaitan dengan unsur militer asing maupun jaringan intelijen tertentu.
Sehari kemudian, Rabu (13/5) sekitar pukul 14.25 WIT, tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan tujuh WNA asal China. Operasi lanjutan itu melibatkan unsur kehutanan bersama aparat intelijen kewilayahan.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan lemari yang posisinya menghadap ke tembok sehingga menimbulkan kecurigaan. Setelah diperiksa lebih lanjut, aparat menemukan satu senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm lengkap dengan tiga butir amunisi dan satu magazen.
Selain itu, ditemukan pula satu senapan PCP merek Predator kaliber 4,5 mm yang telah dimodifikasi.
Seluruh barang bukti kemudian dilaporkan kepada Danrem 173 Brigjen TNI Vivin Alivianto dan diteruskan kepada Dankorwil Satgas PKH Kolonel Infanteri Adi Sabarudin.
Penemuan senjata tersebut berada di kawasan Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumiwonorejo, Distrik Nabire, Papua Tengah. Saat ini, aparat masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan kepemilikan barang bukti serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Korem 173 menegaskan komitmennya mendukung Satgas PKH sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 dalam menjaga dan menertibkan kawasan hutan dari berbagai aktivitas ilegal di Papua Tengah.
Diketahui, Satgas PKH melibatkan 16 kementerian dalam upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus di kawasan hutan.
Berdasarkan analisa awal, barang bukti yang ditemukan diduga berkaitan dengan tujuh WNA asal China yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gakkum Kawasan Hutan Kabupaten Nabire.
Sementara itu, ketujuh WNA tersebut diamankan di Posko Gakkum KLHK Mapua dengan pengawasan ketat sambil menunggu proses keberangkatan menuju Kantor Imigrasi Biak pada 16 Mei 2026.

Komentar