Inspirasi Lingkungan Mimika Nasional Umum
Beranda / Umum / Bupati Mimika Ancam Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Bupati Mimika Ancam Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Mimika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang membuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Mimika.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup Mimika semata, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah distrik dan seluruh elemen masyarakat.

Rettob mengatakan pemerintah berencana mendorong setiap distrik agar mampu mengelola kebersihan lingkungannya secara mandiri sehingga penanganan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.

“Kalau kita terus menunggu Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan persoalan ini selesai. Mungkin nanti kita serahkan ke distrik supaya mereka bisa mengelola wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penanganan sampah sebagai langkah memperkuat penegakan aturan yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal.

DPRK Nabire Temukan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Memprihatinkan di Siriwo

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) sebenarnya telah mengatur sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah di luar ketentuan, termasuk ancaman denda hingga Rp25 juta. Namun aturan tersebut belum pernah diterapkan secara serius.

“Dalam Perda sudah jelas, buang sampah di luar aturan bisa dikenakan denda sampai Rp25 juta. Tapi pertanyaannya, pernah tidak aturan itu diterapkan. Tidak pernah. Akhirnya Perda itu tidak punya manfaat,” katanya.

Bupati Mimika juga menyoroti persoalan banjir yang sering terjadi di sejumlah titik di Kota Timika. Ia menilai rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi salah satu penyebab utama banjir.

Menurutnya, banyak saluran drainase tersumbat sampah, bahkan ada warga yang menutup saluran air dengan cor beton lalu membangun di atasnya sehingga aliran air tidak berjalan normal.

“Kemarin kita keliling saat banjir, penyebabnya jelas karena masyarakat buang sampah sembarangan. Saluran air ditutup, dicor, lalu dibangun di atasnya. Tapi ketika banjir, pemerintah yang disalahkan,” tuturnya.

Korem 173 Ungkap Senjata Api dan Amunisi dalam Operasi Gabungan di Nabire

Selain masyarakat, Rettob juga menyoroti pelaku usaha yang dinilai menjadi penyumbang besar persoalan sampah di Mimika. Ia menyebut masih banyak pelaku usaha yang membuang sampah di median jalan maupun lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi.

Padahal, menurutnya, pemerintah telah berupaya membangun kerja sama melalui program Jumat Bersih, namun partisipasi pelaku usaha masih sangat minim.

“Pelaku usaha banyak yang buang sampah sembarangan di median jalan dan tempat-tempat lain. Tapi ketika kita ajak kerja sama lewat Jumat Bersih, tidak ada yang mau ikut,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement