Papua Tengah.News – Sebagai salahsatu media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), beras yang juga komoditas pertanian wajib diperiksa oleh Pejabat Karantina.
Pemeriksaan yang dilakukan ialah pemeriksaan persyaratan administratif dan pemeriksaan kesehatan secara visual.
Oleh sebab itu, pada Rabu (26/2) kemarin, Karantina Papua Tengah melakukan pengawasan dan pemeriksaan bongkar muatan beras Bulog sebanyak 250 ton asal Surabaya di Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako.
“Sebelum didistribusikan ke beberapa kabupaten tetangga, 250 ton beras tersebut dilakukan pemeriksaan administratif dan pemeriksaan visual”, ujar Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Bagus Wahyudi.
Pemeriksaan karantina dilakukan guna memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan bebas OPTK.
“Setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan, dipastikan beras tersebut telah memenuhi persyaratan karantina, sehingga dapat diterbitkan sertifikat pelepasan (K-9.2) dan siap didistribusikan,” tutupnya.
Perum Bulog Jamin Harga Kompetitif
Sebelumnya Perum Bulog KCP Timika memastikan ketersediaan stok beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Timika dan sekitarnya.
Saat ini, stok beras yang tersedia di gudang mencapai 2.700 ton, khusus untuk beras medium.
Selain itu, harga yang ditawarkan juga sangat kompetitif, sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Kepala Perum Bulog KCP Timika Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa harga beras premium ditawarkan sebesar Rp 70.000 per 5 kilogram dan Rp 140.000 per 10 kilogram. Sementara itu, untuk beras PSO atau beras medium, harga yang ditetapkan adalah Rp 12.609 per kilogram, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).