MIMIKA, Papuatengah.news – Polres Mimika berhasil mengungkap sedikitnya 19 kasus pencurian di berbagai lokasi di Kabupaten Mimika setelah melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I.
Tersangka sebelumnya diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di Jalan WR Supratman, Timika. Ia ditangkap pada Selasa (9/6/2026) di sekitar pertigaan Gereja Tiga Raja setelah tanpa sengaja bertemu dengan pemilik kendaraan yang tengah mencari pelaku usai melaporkan kehilangan motornya ke Polres Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Tim Basmi Bandit (BABAT) Satreskrim Polres Mimika bersama Intelmob Yon B Mimika.
“Pelaku I awalnya diamankan oleh pemilik motor bersama anggota Opsnal di depan Gereja Tiga Raja. Saat korban selesai melapor dan melihat pelaku di jalan, korban langsung mengejar dan menangkapnya,” ujarnya.
Terlibat dalam 19 TKP
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan dugaan keterlibatan tersangka dalam sedikitnya 19 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Mimika.
Menurut AKP Ibnu, keberhasilan pengungkapan tersebut juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait berbagai tindak kriminal yang terjadi.
“Setelah diamankan, kami melakukan pengembangan dan ditemukan 19 TKP. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” katanya.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Lima unit sepeda motor;
- Satu unit mesin somel;
- Satu unit mesin bor beton;
- Satu unit bor listrik.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Mimika untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidikan Masih Berlanjut
Polres Mimika saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan tersangka.
Selain itu, aparat juga masih berupaya menemukan barang bukti tambahan yang diduga belum berhasil diamankan serta mengidentifikasi kemungkinan korban lain yang terkait dengan rangkaian kasus pencurian tersebut.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.
(Papuatengah.news)

Komentar