NABIRE, Papuatengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa keberadaan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hunian tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan di ibu kota provinsi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan pembangunan Rusun ASN merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur di daerah otonomi baru.
Dukung Kinerja Aparatur
Silwanus Sumule menjelaskan bahwa pembangunan rumah susun tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal bagi ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Menurutnya, ketersediaan hunian yang layak akan membantu aparatur bekerja dengan lebih tenang, tertib, dan fokus sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rusun Dibangun dengan Fasilitas Lengkap
Rusun ASN yang berlokasi di kawasan Kaladiri, Kabupaten Nabire, dibangun melalui skema kontrak tahun jamak dengan nilai proyek sekitar Rp101,1 miliar.
Kompleks tersebut terdiri atas dua menara dengan total 88 unit hunian tipe 36 yang telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti meubelair, sistem penyediaan air bersih, hidran, pembangkit listrik, serta sarana penunjang lainnya.
Pengelolaan Miliki Dasar Hukum
Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menetapkan dasar hukum pengelolaan Rusun ASN melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026.
Regulasi tersebut mengatur mekanisme pengelolaan, persyaratan bagi penghuni, hingga ketentuan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Inventarisasi Aset Jadi Prioritas
Setelah menerima serah terima pengelolaan Rusun ASN dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3P) Papua I, pemerintah daerah kini memprioritaskan proses pendataan seluruh fasilitas yang tersedia.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aset dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) secara lengkap sehingga memudahkan proses pengawasan, pengelolaan, dan pemeriksaan administrasi di masa mendatang.
Penempatan Penghuni Masih Dipersiapkan
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan bahwa mekanisme penempatan penghuni Rusun ASN saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
ASN yang akan menempati rumah susun diminta bersabar hingga seluruh prosedur dan ketentuan penghunian selesai disusun agar proses penempatan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan.
Perlu Pengelola yang Kompeten
Sementara itu, Kepala BP3P Papua I, I. PM Desyarmeda Killian, mengingatkan pentingnya membentuk tim pengelola yang memiliki kemampuan mengoperasikan berbagai fasilitas modern yang tersedia di Rusun ASN.
Menurutnya, pengelolaan yang baik akan membantu menjaga kualitas bangunan dan memperpanjang masa pakai berbagai peralatan, seperti genset dan pompa air yang telah dipasang di kompleks tersebut.
Optimalkan Pemanfaatan Rusun ASN
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap keberadaan Rusun ASN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dengan pengelolaan yang tertib, fasilitas yang terawat, serta sistem administrasi yang baik, Rusun ASN diharapkan mampu menjadi sarana penunjang bagi peningkatan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Tengah.

Komentar