NABIRE, PapuaTengah.news – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Senin (31/8/2026).
Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Nabire dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Bupati Mesak menjelaskan, pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan secara sistematis dan terstruktur untuk memenuhi kebutuhan akuntabilitas, manajemen serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, legislatif, lembaga pengawas, pemeriksa hingga pemerintah atasan.
Bupati mengatakan LKPD Kabupaten Nabire telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
KABUPATEN NABIRE KEMBALI RAIH OPINI WTP
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Nomor: 02.A/TIL.HP/DJPKN VILNBR/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Nabire kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut sekaligus mencatatkan Kabupaten Nabire telah memperoleh opini WTP dari BPK-RI selama 10 tahun berturut-turut.
“Dengan diperolehnya opini WTP ini, LKPD Kabupaten Nabire sudah tercatat meraih opini WTP dari BPK-RI selama 10 tahun berturut-turut. Mari kita terus tingkatkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar prestasi ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang,” ujar Mesak di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Nabire.
Bupati menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin transparan, tertib dan akuntabel.
Sejak Tahun Anggaran 2021, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Nabire telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Nabire Nomor 33 Tahun 2022.
Penerapan sistem tersebut menghasilkan laporan keuangan yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.
PENDAPATAN DAERAH CAPAI RP1,88 TRILIUN
Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Nabire mengarahkan kebijakan pendapatan dan belanja daerah untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.885.074.093.276,47, atau mencapai 99,28 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.897.066.163.174,00.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp153.054.878.767,00 atau mencapai 99,37 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp157.967.931.612,41 atau mencapai 106,16 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp32 miliar atau sekitar 99,37 persen.
Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp130.158.170.016,18.
APRESIASI UNTUK DPRK DAN MASYARAKAT
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesak Magai menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nabire yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nabire atas kerja sama dan dukungan yang diberikan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRK dan seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
Mesak berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah ke depan semakin baik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Nabire.

Komentar