Nabire
Beranda / Nabire / IKT dan Forum Peduli CKC Evaluasi Aksi, Peserta Dilarang Bawa Miras

IKT dan Forum Peduli CKC Evaluasi Aksi, Peserta Dilarang Bawa Miras

NABIRE, PapuaTengah.news – Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire bersama Forum Peduli CKC melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi sebelumnya menjelang agenda sidang kelima perkara CKC di Pengadilan Negeri (PN) Nabire.

Evaluasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (30/8/2026) sebagai bagian dari persiapan aksi lanjutan yang direncanakan berlangsung bertepatan dengan agenda persidangan.

Pembahasan evaluasi terutama menyangkut ketertiban peserta agar aksi dapat berjalan aman, damai dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya peserta yang mengonsumsi minuman keras (miras) ketika mengikuti aksi sebelumnya.

Ketua IKT Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menegaskan pihaknya bersama Forum Peduli CKC tidak akan memberikan toleransi terhadap peserta yang membawa ataupun mengonsumsi miras selama aksi berlangsung.

Polres Nabire Kerahkan 365 Personel Amankan Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Siswi SMP

Menurut Yulianus, penyampaian aspirasi merupakan sarana masyarakat menyampaikan kepentingannya sehingga harus dilakukan dalam kondisi sadar serta penuh tanggung jawab.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan kesadaran penuh dan hati nurani yang baik agar dapat berjalan secara terstruktur dan positif,” ujarnya.

Larangan membawa dan mengonsumsi miras, termasuk ballo maupun jenis minuman lainnya, menjadi salah satu kesepakatan dalam evaluasi tersebut.

Apabila ditemukan peserta yang membawa atau mengonsumsi miras, panitia maupun aparat keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai kondisi di lapangan.

MASSA AKSI DIPERKIRAKAN CAPAI 1.000 ORANG

Wakil Ketua IKT Kabupaten Nabire, Ruben Tandi, S.H., turut mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu tujuan penyampaian aspirasi.

Pemkab Mimika Tertibkan Lapak PKL, Bupati: Untuk Menata Kota Timika

Menurut Ruben, aksi yang berlangsung tertib akan membuat pesan masyarakat dapat disampaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru.

Untuk aksi berikutnya, jumlah massa diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang atau lebih. Peserta tidak hanya berasal dari IKT, tetapi juga berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli CKC.

Besarnya jumlah peserta membuat koordinasi lapangan menjadi salah satu perhatian utama. Sekitar enam hingga delapan orang akan disiapkan sebagai penanggung jawab aksi, sedangkan sekitar 14 koordinator lapangan (korlap) bertugas mengatur peserta. Korlap akan dipimpin Agus Rimba.

IKT bersama Forum Peduli CKC juga memastikan evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.

Rencana aksi berikutnya, termasuk agenda pada Rabu, akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Nabire Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Yulianus menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil risiko apabila terdapat gangguan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Apabila ditemukan gangguan sekecil apa pun yang dinilai dapat memicu persoalan, pihaknya siap menghentikan kegiatan dan tidak kembali mengerahkan massa sebelum dilakukan evaluasi.

ORASI DILAKUKAN DI LUAR AREA PENGADILAN

Untuk menjaga proses persidangan tetap berlangsung aman dan tertib, peserta aksi tidak diperbolehkan melakukan orasi di dalam halaman PN Nabire.

Penyampaian aspirasi akan dilakukan di luar area pengadilan atau pada badan jalan yang telah ditentukan dengan mengikuti pengaturan aparat keamanan.

Akses menuju ruang persidangan juga akan dibatasi. Hanya sekitar tiga hingga enam orang perwakilan keluarga yang diperbolehkan masuk untuk mengikuti jalannya persidangan.

Selain itu, hanya satu kendaraan komando yang dilengkapi sound system diperbolehkan berada di depan area pengadilan untuk digunakan sebagai sarana penyampaian orasi.

Kendaraan peserta lainnya akan diarahkan parkir di lokasi yang telah ditentukan dan berada di luar area pengadilan.

Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga akses menuju PN Nabire tetap terbuka sekaligus mencegah aktivitas massa mengganggu jalannya persidangan.

Ketua IKT Kabupaten Nabire berharap seluruh peserta mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Aspirasi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara damai, tertib dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Nabire.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement