NABIRE, Papuatengah.news — Puluhan anggota Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Nabire, Jumat (31/7/2026), untuk meminta kepastian hukum terkait penanganan kasus meninggalnya seorang gadis yang ditemukan di Jalan Poros Waroki, Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat.
Massa yang terdiri dari keluarga, kerabat, warga, hingga anak-anak tersebut memadati halaman Mapolres Nabire untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar proses penyidikan terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keluarga Minta Kepastian Proses Hukum
Kedatangan keluarga korban diterima langsung oleh Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., yang kemudian memfasilitasi komunikasi antara pihak keluarga dengan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui sambungan telepon.
Dalam komunikasi tersebut, Kapolres Nabire menyampaikan bahwa sejak laporan diterima, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur hukum.
Tahapan yang telah dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah ke rumah sakit, penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, hingga pengamanan terhadap terduga pelaku beberapa jam setelah peristiwa terjadi.
Polres Nabire Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut dilakukan berdasarkan fakta dan perbuatan pidana yang terjadi, bukan berdasarkan latar belakang pihak-pihak yang terlibat.
“Saya mohon dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian. Yang kami lihat dalam perkara ini bukan latar belakang keluarga siapa pun, tetapi perbuatan pidananya. Proses hukum kami tangani secara terbuka dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak keluarga korban untuk ikut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pihak keluarga dapat menunjuk penasihat hukum untuk mengawal setiap tahapan penyidikan secara terbuka.
Kapolres menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Wakapolres Nabire dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara.
Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku karena terduga pelaku diketahui masih berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami mempercepat koordinasi dengan kejaksaan agar administrasi penyidikan segera dilengkapi. Jika masih ada hal yang ingin disampaikan, saya siap mendengarkan langsung,” katanya.
Keluarga Tegaskan Datang untuk Mencari Keadilan
Sementara itu, perwakilan keluarga korban menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Nabire bukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
“Kami datang hanya untuk mencari keadilan. Jangan ada yang ditutup-tutupi karena anak kami bukan barang yang bisa diperlakukan semena-mena. Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar salah seorang perwakilan keluarga.
Selain meminta kepastian hukum, keluarga korban juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh kepolisian.
Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara tuntas tanpa menyembunyikan fakta kepada keluarga maupun masyarakat.
Keluarga Akan Kawal Proses Hukum
Pihak keluarga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Mereka berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar rasa keadilan bagi korban, keluarga, serta masyarakat dapat benar-benar terwujud.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terhadap kasus meninggalnya gadis yang ditemukan di Jalan Poros Waroki tersebut masih terus berlangsung di Polres Nabire.

Komentar