JAYAPURA, PapuaTengah.news – Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak. Dalam kegiatan yang berlangsung di Jayapura, Rabu (28/10/2026), Bupati meminta seluruh perangkat daerah mengelola anggaran secara cermat, efektif, dan bertanggung jawab agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan DPA Perubahan tersebut berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ancaman dampak El Nino, serta terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan.
Elvis menegaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Di hadapan pimpinan OPD, kepala distrik, serta jajaran pemerintah daerah, ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong aparatur pemerintah bekerja lebih kreatif, inovatif, dan mampu menentukan prioritas secara tepat.
“Melalui penyerahan DPA Perubahan ini, seluruh OPD diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Elvis.
EFISIENSI ANGGARAN HARUS DIIKUTI INOVASI
Elvis mengatakan Kabupaten Puncak menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis, kebutuhan pelayanan masyarakat yang beragam, hingga penyesuaian program akibat kebijakan efisiensi anggaran dan potensi dampak El Nino.
Dalam kondisi tersebut, seluruh OPD diminta tidak hanya menjalankan kegiatan berdasarkan rutinitas tahunan. Setiap program harus dipertimbangkan berdasarkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar.
Ia meminta pimpinan OPD segera mempelajari DPA masing-masing, memahami alokasi anggaran, serta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, dan kemampuan keuangan daerah.
Pengeluaran yang tidak mendesak juga diminta untuk dikendalikan. Sementara itu, program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus mendapatkan perhatian agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan hasil.
Menurut Elvis, efisiensi bukan semata-mata mengurangi pengeluaran, tetapi bagaimana pemerintah mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih baik dengan memanfaatkan sumber daya secara tepat.
Karena itu, setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
50 OPD DORONG PEMBANGUNAN SECARA BERSAMA
DPA Perubahan Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada 50 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak. Perangkat daerah tersebut terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, Inspektorat, RSUD, 14 dinas, tujuh badan, dan 25 distrik.
Banyaknya perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat. Masing-masing OPD memiliki tugas serta tanggung jawab berbeda, tetapi seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak.
Elvis menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat hanya diukur dari kinerja satu organisasi, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat pemerintahan.
“Keberhasilan pemerintah daerah bukan keberhasilan satu OPD saja, tetapi keberhasilan kita bersama,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD membangun komunikasi dan sinergi dalam menjalankan program, termasuk memperkuat koordinasi dengan para kepala distrik yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kegiatan dan memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih efektif.
OPD DIMINTA SIAPKAN PERENCANAAN APBD 2027
Selain menekankan pelaksanaan anggaran perubahan 2026, Elvis juga mengarahkan perhatian seluruh perangkat daerah pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia meminta setiap OPD mulai mempersiapkan perencanaan sejak dini agar program pembangunan dapat disusun secara matang dan tidak terkendala persoalan administrasi ketika memasuki tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, setiap usulan kegiatan harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kesesuaian dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Program yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat diharapkan tidak dipaksakan masuk dalam perencanaan. Sebaliknya, sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan perlu mendapat perhatian sesuai kebutuhan daerah.
Elvis berharap perencanaan yang matang dapat membantu pemerintah menghindari pemborosan, mempercepat pelaksanaan program, serta memastikan anggaran digunakan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
APBD PERUBAHAN PUNCAK CAPAI LEBIH DARI RP1,7 TRILIUN
Dalam laporan kepada Bupati, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma, menjelaskan bahwa DPPA-SKPD merupakan dokumen resmi yang memuat rencana kerja dan anggaran masing-masing OPD dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Puncak dalam APBD Perubahan 2026 tercatat lebih dari Rp1,5 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai lebih dari Rp1,7 triliun.
Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp18 miliar, dana transfer lebih dari Rp1,3 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari Rp148 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mencakup belanja operasi lebih dari Rp1,3 triliun, belanja modal lebih dari Rp228 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, serta belanja transfer berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih dari Rp191 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk dikelola secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan.
Herman juga mengingatkan pentingnya memperhatikan jadwal penyusunan APBD 2027. Ketepatan waktu dalam proses perencanaan diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan penyerapan anggaran di Kabupaten Puncak.
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah terus mengoptimalkan kinerja, membangun sinergi dengan masyarakat, serta turut menjaga keamanan daerah.
SOSIALISASI SHS DAN PERTANGGUNGJAWABAN SPPD
Setelah penyerahan DPA Perubahan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) dan mekanisme pertanggungjawaban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Elvis meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan serius agar memahami ketentuan yang berlaku dan menghindari kesalahan administrasi dalam pelaksanaan program.
Pemahaman mengenai aturan tersebut juga diminta diteruskan kepada staf yang menangani perencanaan, keuangan, dan administrasi di masing-masing OPD.
Menurutnya, tertib administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Dengan pemahaman yang sama di seluruh perangkat daerah, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
AJAK PEMUDA JAGA PERSATUAN DAN SAMPAIKAN DUKA CITA
Di sela kegiatan, Elvis juga menyampaikan ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda kepada seluruh pemuda dan pemudi, khususnya di Kabupaten Puncak.
Ia mengajak generasi muda untuk terus menjaga persatuan dan tidak membedakan sesama berdasarkan suku, agama, maupun latar belakang. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi salah satu kekuatan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan duka cita atas meninggalnya Kepala Distrik Pogoma pada Selasa (27/10/2026), serta wafatnya paman kandung Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Puncak, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, dan keluarga diberi kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.
Penyerahan DPA Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Puncak untuk memperkuat koordinasi dan komitmen kerja seluruh perangkat daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan.
Elvis berharap setiap OPD mampu menerjemahkan kebijakan anggaran ke dalam program yang tepat sasaran, didukung perencanaan matang, aparatur yang inovatif, serta pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Puncak menargetkan pembangunan tetap berjalan dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komentar