NABIRE, Papuatengah.news — Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, sehingga APBD yang semula diproyeksikan mengalami defisit justru ditutup dengan surplus sebesar Rp345,19 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Gedung DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (31/7/2026).
Pendapatan Daerah Melampaui Target
Gubernur Meki Nawipa menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Papua Tengah mencapai Rp4,126 triliun atau sebesar 101,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,066 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah sektor yang perlu terus dioptimalkan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kinerja pendapatan daerah secara umum telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, masih terdapat beberapa komponen yang perlu terus ditingkatkan agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” ujar Meki Nawipa.
PAD Berikan Kontribusi Signifikan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan daerah dengan realisasi sebesar Rp601,70 miliar atau mencapai 114,50 persen dari target.
Kontribusi terbesar PAD berasal dari penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp543,38 miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp58,32 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target yang ditetapkan.
Adapun kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah berhasil mencapai target secara penuh dengan realisasi sebesar Rp1,162 triliun.
Realisasi Belanja Masih Perlu Dioptimalkan
Pada sisi belanja, realisasi APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun.
Gubernur mengakui bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, khususnya dalam mempercepat penyerapan anggaran.
Secara rinci, realisasi belanja operasi mencapai 80,28 persen, yang terdiri atas belanja barang dan jasa sebesar 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial yang baru mencapai 26,29 persen.
Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat sebesar 61,92 persen, dengan belanja gedung dan bangunan mencapai 50 persen serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 63,28 persen.
APBD Berakhir Surplus
Meki Nawipa menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya dirancang mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar.
Namun, pada akhir tahun anggaran, realisasi keuangan justru menunjukkan surplus sebesar Rp345,19 miliar.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, sementara belanja daerah belum terserap secara optimal.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memperoleh tambahan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,083 triliun.
Dengan tambahan tersebut, total SiLPA hingga akhir Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBD tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa capaian kinerja keuangan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.
Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyempurnaan perencanaan pembangunan, percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, serta optimalisasi belanja modal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Raperdasi APBD 2025 Mulai Dibahas
Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang menandai dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025.
Melalui proses pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Komentar