NABIRE, Papuatengah.news – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui evaluasi kinerja dan pembenahan tata kelola pelaporan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026 yang berlangsung di Nabire, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), pemenuhan target indikator kinerja pada triwulan berjalan serta penyesuaian mekanisme penginputan data secara elektronik.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, S.H., yang dibacakan Plh. Sekretaris Daerah Papua Tengah Herman Kayame, S.T., M.T., ditegaskan bahwa LPPD memiliki peran penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui LPPD, kita dapat melihat sejauh mana pelaksanaan urusan pemerintahan telah berjalan, capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan, berbagai permasalahan yang masih dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan,” ujar Gubernur.
LPPD Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Meki menegaskan LPPD tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah.
Menurutnya, LPPD merupakan instrumen penting untuk menggambarkan kinerja pemerintahan daerah secara objektif, terukur, transparan dan akuntabel.
Karena itu, evaluasi LPPD Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi sekaligus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap capaian hendaknya menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkannya, sedangkan setiap kekurangan harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Ia meminta proses evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen dan data, tetapi mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas kinerja pemerintah daerah serta manfaat penyelenggaraan pemerintahan yang dirasakan masyarakat.
Lima Hal Jadi Perhatian
Memasuki tahapan penyusunan LPPD Tahun 2026, Meki meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian terhadap kualitas data dan informasi yang disampaikan.
Menurutnya, kualitas laporan sangat bergantung pada akurasi data yang berasal dari masing-masing perangkat daerah.
Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, data yang disampaikan harus akurat, valid, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan, penganggaran, laporan kinerja dan sumber data resmi lainnya.
Kedua, penyusunan LPPD harus dilakukan tepat waktu. Perangkat daerah diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung sejak awal agar proses konsolidasi dan verifikasi tidak dilakukan secara terburu-buru.
Ketiga, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah perlu diperkuat karena LPPD merupakan dokumen pemerintah daerah secara keseluruhan.
Keempat, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 harus menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan laporan Tahun 2026.
“Dengan demikian, kita tidak sekadar mengulang proses yang sama, tetapi terus meningkatkan kualitas dari tahun ke tahun,” kata Meki.
Kelima, perangkat daerah didorong memahami substansi setiap indikator kinerja dan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi.
Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjelaskan capaian, faktor yang memengaruhi hasil, kendala yang dihadapi serta langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
Keberhasilan Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat
Meki berharap kegiatan evaluasi dapat menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah, Tim Penyusun Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri terkait proses evaluasi maupun penyusunan LPPD.
Berbagai catatan, koreksi dan rekomendasi yang muncul selama evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh perangkat daerah.
“Pemerintah daerah pada hakikatnya hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya seberapa baik dokumen kita disusun, tetapi seberapa besar kinerja pemerintah memberikan dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dorong Penyusunan LPPD Lebih Berkualitas
Gubernur meminta seluruh peserta, khususnya pengelola data dan penyusun LPPD di perangkat daerah, mengikuti kegiatan tersebut secara serius.
Forum tersebut juga diharapkan dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi, klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam penyusunan laporan.
Meki turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.
Ia berharap komitmen tersebut terus ditingkatkan sehingga penyusunan LPPD Tahun 2026 menghasilkan laporan yang semakin berkualitas, akurat dan mampu mencerminkan kinerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara nyata.

Komentar