MIMIKA, Papuatengah.news – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi lurah, kepala kampung, serta petugas pemakaman di Kabupaten Mimika, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kampung dan kelurahan mengenai administrasi kependudukan sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Perkuat Pemahaman Aparatur Kampung dan Kelurahan
Dalam laporan panitia disebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur administrasi kependudukan dan pelayanan publik, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan presiden terkait pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap aparatur kampung dan kelurahan semakin memahami tugas serta tanggung jawab dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dokumen Kependudukan Merupakan Hak Dasar Warga
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, saat membuka kegiatan di Hotel Horison Ultima mengatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan urusan pemerintahan yang sangat mendasar karena berkaitan langsung dengan identitas dan status hukum setiap warga negara.
Menurutnya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara.
“Dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat menjadi syarat penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, layanan perbankan, hingga hak politik dalam pemilihan umum,” ujarnya.
Tingkatkan Pelayanan hingga Wilayah Terpencil
Hery menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk menjangkau warga yang berada di distrik dan kampung-kampung yang sulit diakses sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara merata.
Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Peristiwa Kependudukan
Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan memahami berbagai kebijakan, regulasi, prosedur, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang terus dikembangkan pemerintah.
Hery juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan petugas pemakaman untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat agar segera mengurus dokumen kependudukan serta melaporkan setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan penduduk secara tepat waktu.
Menurutnya, pelaporan yang cepat dan akurat akan menghasilkan data kependudukan yang valid sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
Wujudkan Data Kependudukan yang Akurat
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.
Dengan data kependudukan yang valid, pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memastikan masyarakat memperoleh berbagai layanan publik secara optimal.
(Papuatengah.news)

Komentar