Nabire – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam mengawal seluruh program pembangunan di Papua Tengah. Hal tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (18/5/2026).
Menurut Meki Nawipa, Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pelayanan dasar, konektivitas wilayah, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Meski demikian, Papua Tengah dinilai memiliki potensi besar melalui sumber daya alam, sumber daya manusia, dan semangat masyarakat untuk terus berkembang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini fokus menjalankan visi RPJMD 2025–2029 melalui sejumlah program prioritas, seperti pendidikan gratis, pembangunan sekolah berasrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong program pengembangan pangan lokal dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor guna memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Papua Tengah.
Meki Nawipa menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.

Komentar