Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyiapkan langkah kontingensi untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap saat mengikuti misi bantuan kemanusiaan internasional di perairan Israel. Pemerintah menegaskan perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama di tengah situasi kawasan yang terus berkembang.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memantau kondisi para WNI serta menyiapkan langkah darurat apabila diperlukan. Selain itu, Direktorat Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Ankara, Kairo, dan Amman untuk memastikan keselamatan para warga negara Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang ditahan. Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional serta kelanjutan distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Berdasarkan informasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sejumlah WNI berada di kapal bantuan kemanusiaan yang ditahan, termasuk Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat dan jurnalis Bambang Noroyono yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Total sembilan WNI dilaporkan ikut tertangkap dalam insiden tersebut.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan berbagai upaya diplomatik guna memastikan keselamatan seluruh WNI serta mempercepat proses pemulangan mereka ke tanah air.

Komentar