Nasional
Beranda / Nasional / Eks Penyidik Apresiasi KPK Ungkap Indikasi Suap Pemilu, Dorong Perbaikan Sistem

Eks Penyidik Apresiasi KPK Ungkap Indikasi Suap Pemilu, Dorong Perbaikan Sistem

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengapresiasi langkah Direktorat Monitoring KPK yang mengungkap adanya indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilu.

Menurut Yudi, rekomendasi yang dihasilkan dari kajian tersebut memiliki dasar yang kuat karena disusun berdasarkan pendekatan ilmiah dan empiris.

“Tentu rekomendasi KPK ini berdasar pada fakta ilmiah dan kajian empiris dengan pendekatan teori akademis,” ujarnya.

Ia menilai temuan tersebut penting untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pemilu ke depan, terutama dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Yudi juga berharap rekomendasi tersebut tidak berhenti sebatas wacana, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan konkret.

Aksi SOMAP di Jayapura Berujung Ricuh, Aparat Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

“Harapannya bisa menjadi masukan agar tidak ada lagi peristiwa serupa di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan langkah KPK tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan korupsi, yang bertujuan meminimalkan potensi pelanggaran sejak awal proses politik.

“Apa yang dilakukan KPK ini bagian dari pencegahan, untuk meminimalkan kecurangan maupun penyalahgunaan kekuasaan,” tuturnya.

Ia pun menilai keberanian KPK dalam mengungkap indikasi tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral.

Pemkab Jayapura Ajak Masyarakat Maknai 1 Mei sebagai Momentum Persatuan

Temuan itu merupakan bagian dari kajian tata kelola partai politik yang dilakukan KPK sepanjang 2025, yang juga menyoroti masih terbukanya celah korupsi dalam proses elektoral di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement