Deiyai – Melkianus Mote, ST, secara resmi menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) untuk mengoordinasikan distribusi jatah beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran bantuan beras berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran, sekaligus mengatasi berbagai kendala yang selama ini kerap terjadi dalam proses distribusi kepada ASN.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Deiyai wajib mengambil jatah beras langsung di wilayah Kabupaten Deiyai tanpa pengecualian. Kebijakan ini diberlakukan agar pengawasan distribusi dapat dilakukan secara optimal serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyaluran.
Menurut Melkianus Mote, penguatan koordinasi melalui peran Asisten II diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh seluruh pegawai daerah.
Pemerintah Kabupaten Deiyai juga mengimbau seluruh ASN untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi mekanisme dan jadwal pengambilan yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, Pemkab Deiyai optimistis distribusi jatah beras ASN dapat berjalan lebih teratur, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai, yang pada akhirnya turut menunjang kualitas pelayanan publik di daerah.

Komentar