Mimika Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Tokoh Intelektual Mimika Minta Publik Sikapi Dewasa Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Tokoh Intelektual Mimika Minta Publik Sikapi Dewasa Rolling Jabatan di Pemkab Mimika

Mimika – Polemik terkait proses rolling jabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat tanggapan dari tokoh intelektual Meepago dan Mimika, Yohan Zonggonau.

Menurut Yohan, penataan jabatan merupakan kewenangan penuh kepala daerah dalam menentukan tim kerja yang dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional di Kabupaten Mimika.

“Penempatan pejabat itu adalah hak Bupati dan Wakil Bupati untuk menunjuk siapa saja yang menjadi teman kerja dalam membangun kabupaten yang besar ini,” ujarnya di Timika.

Ia menegaskan bahwa proses penataan jabatan dilakukan secara profesional, terukur, dan berimbang. Menurutnya, tidak mungkin kepala daerah mampu memuaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang jumlahnya mencapai ribuan orang di Mimika.

Karena itu, proses penataan jabatan dilakukan melalui mekanisme, aturan, serta ukuran yang jelas sehingga menghasilkan keputusan rolling jabatan yang telah diumumkan.

Syukuran Pelantikan Kepala Distrik Siriwo Berlangsung Khidmat, Tekankan Disiplin Pelayanan

“Bupati dan Wakil Bupati tentu tidak bisa memberikan kepuasan kepada ribuan ASN yang ada. Maka dibuatlah syarat, aturan dan ukuran tertentu sehingga output yang keluar adalah rolling jabatan seperti yang sudah terjadi,” katanya.

Yohan juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi hasil rolling jabatan tersebut secara dewasa. Menurutnya, proses yang dinilai sebagian pihak terlalu lama justru menunjukkan adanya tahapan serta pertimbangan matang sebelum keputusan diambil.

“Kalau ada yang mengatakan prosesnya terlalu lambat dan panjang, itu bagian dari dinamika. Tetapi sekarang keputusan sudah keluar, maka kita sambut dengan baik,” tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat maupun ASN memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan menunjukkan kinerja mereka.

“Berikan kesempatan kepada pimpinan yang baru untuk melaksanakan tugas. Jika ke depan tidak berjalan baik, tentu Bupati memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan mengganti dalam satu tahun ke depan,” tandasnya.

Perbaikan 11 Dapur MBG di Mimika Dikebut, Fokus pada Standar Lingkungan

Yohan berharap proses penataan jabatan pada tahap berikutnya dapat segera dilakukan, terutama bagi kepala desa serta pejabat fungsional lain yang masih menunggu kepastian.

Menurutnya, percepatan pengumuman jabatan lanjutan penting agar program kerja pemerintah daerah dapat berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Untuk tahap berikutnya, khususnya kepala desa dan jabatan fungsional lainnya yang akan menyusul, perlu dikawal agar cepat diumumkan. Dengan begitu program kerja dan pelayanan kepada masyarakat bisa segera berjalan,” pungkasnya.

Pemkab Puncak Jaya Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Serapan Anggaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement