Hukum & Kriminal Internasional
Beranda / Internasional / AS Manfaatkan AI untuk Tindak Perusahaan Truk yang Pekerjakan Sopir Asing Ilegal

AS Manfaatkan AI untuk Tindak Perusahaan Truk yang Pekerjakan Sopir Asing Ilegal

Washington — Pemerintah Amerika Serikat berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menindak perusahaan angkutan truk yang mempekerjakan sopir asing ilegal. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk menekan praktik curang di industri transportasi sekaligus melindungi pengemudi lokal dari persaingan tidak sehat dan penurunan upah.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Transportasi AS, Steven Bradbury, dalam pertemuan tahunan Transportation Research Board di Washington. Ia menegaskan bahwa Departemen Transportasi AS akan mengandalkan AI serta analisis data berskala besar guna mempercepat penegakan hukum dan mendeteksi pelanggaran yang sulit teridentifikasi melalui inspeksi manual.

Menurut Bradbury, penggunaan sopir asing ilegal telah menjadi persoalan serius dan meluas di sektor angkutan truk. Praktik ini dinilai menekan pendapatan pengemudi lokal serta menciptakan iklim usaha yang tidak adil.

Melalui pemanfaatan AI, pemerintah menargetkan dapat memindai dan menganalisis data perizinan serta ketenagakerjaan dalam jumlah besar untuk menemukan pola pelanggaran dan penipuan. Sistem berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi perusahaan yang melanggar aturan secara lebih cepat, akurat, dan efisien dibandingkan metode pengawasan konvensional.

Sejalan dengan langkah tersebut, Federal Motor Carrier Safety Administration (FMCSA) juga meningkatkan tekanan terhadap negara bagian yang menerbitkan surat izin mengemudi komersial bermasalah. Sejumlah negara bagian bahkan terancam kehilangan kewenangan penerbitan izin serta alokasi dana transportasi federal apabila tidak segera melakukan pembenahan.

Tokoh Adat dan Pemuda Serukan Damai, Kekerasan Dinilai Hancurkan Masa Depan Papua

Laporan menyebutkan, sekitar 200.000 lapangan pekerjaan di sektor angkutan truk berpotensi terdampak kebijakan darurat terkait pembatalan lisensi nondomisili. Namun, kebijakan ini masih ditangguhkan oleh pengadilan federal menyusul gelombang penolakan dari publik dan pelaku industri.

Para penentang kebijakan khawatir pengetatan aturan secara drastis dapat mengganggu rantai pasok logistik nasional serta merugikan pekerja yang merasa telah mematuhi ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah AS menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan agenda deregulasi yang dikenal sebagai prinsip “10 banding 1”, yakni setiap penerbitan satu aturan besar harus diimbangi dengan penghapusan sepuluh regulasi lama. Departemen Transportasi AS mencatat telah melakukan puluhan langkah deregulasi tanpa menambah aturan besar baru.

Pemerintah berharap pemanfaatan AI tidak hanya meningkatkan kepatuhan hukum, tetapi juga menciptakan industri angkutan truk yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi pekerja lokal.

Gelombang Kekerasan di Papua Tuai Kecaman, Tokoh Adat: Ini Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement