Ekonomi Mimika Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemkab Mimika Pastikan Seleksi CPNS Dibuka Tahun 2026, Kuota 274 Formasi

Pemkab Mimika Pastikan Seleksi CPNS Dibuka Tahun 2026, Kuota 274 Formasi

Mimika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, memastikan akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Namun, jadwal pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina W. Imbiri, menyampaikan bahwa kuota CPNS tahun 2026 yang dialokasikan untuk Kabupaten Mimika sebanyak 274 formasi. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan seleksi sebelumnya yang mencapai lebih dari 800 kuota.

“Untuk tahun 2026, kuota yang tersedia sebanyak 274 formasi. Namun jadwal pelaksanaan seleksi belum bisa kami pastikan karena masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian PANRB,” ujar Hermalina, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, seleksi CPNS kali ini akan tetap menerapkan skema afirmasi 80-20, yakni 80 persen kuota diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk pelamar umum.

Selain itu, seluruh pelamar, termasuk peserta yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS, wajib mendaftar ulang dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal.

Tokoh Adat dan Pemuda Serukan Damai, Kekerasan Dinilai Hancurkan Masa Depan Papua

“Semua peserta, termasuk yang pernah ikut tes sebelumnya, harus mendaftar sebagai peserta baru dan mengikuti seluruh tahapan seleksi,” jelasnya.

Terkait nilai ambang batas (passing grade) serta rincian jabatan yang akan dibuka, Hermalina menegaskan hal tersebut masih menunggu regulasi teknis dan persetujuan final dari Kementerian PANRB.

“Detail formasi jabatan dan passing grade akan diumumkan secara resmi setelah usulan dari daerah dikembalikan dan disetujui oleh Kementerian PANRB,” tambahnya.

Hermalina menyatakan optimistis seluruh tahapan seleksi CPNS tahun 2026 di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah.

“Kami mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran dan ketentuan teknis lainnya,” pungkasnya.

Gelombang Kekerasan di Papua Tuai Kecaman, Tokoh Adat: Ini Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement