Mimika
Beranda / Mimika / Tujuh Cagar Budaya Mimika Diusulkan Naik Status ke Tingkat Provinsi

Tujuh Cagar Budaya Mimika Diusulkan Naik Status ke Tingkat Provinsi

TIMIKA, PapuaTengah.news – Sebanyak tujuh objek cagar budaya di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Provinsi Papua Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengatakan saat ini terdapat 19 objek cagar budaya di Mimika yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika.

Dari keseluruhan objek tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melakukan penelitian, verifikasi, dan penilaian untuk menentukan objek yang memenuhi persyaratan peningkatan status.

“Setelah ditetapkan, tim ahli melakukan penelitian, verifikasi dan penilaian dari 19 itu tujuh dinaikkan peringkatnya untuk ditetapkan menjadi cagar budaya provinsi,” ujar Elisabeth di Timika, Kamis (3/9/2026).

TUJUH OBJEK BERADA DI KOKONAO

Tujuh objek yang diusulkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi tersebut seluruhnya berada di wilayah Kokonao, Distrik Mimika Barat.

Dinkes Papua Tengah Kirim Obat Tangani Kasus Skabies di Mewoluk

Objek tersebut meliputi Gereja GPKAI, Rumah Pekerjaan Umum, Rumah Kepolisian Belanda, Asrama Putra, Patung Permandian, Rumah Pastoran, dan Rumah Susteran.

Penilaian terhadap objek-objek tersebut dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya yang berasal dari Kementerian Kebudayaan, TACB Provinsi Papua, serta TACB Provinsi Papua Barat.

BERKAS TELAH DISERAHKAN KE BIRO HUKUM

Disbudparekraf Mimika telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah untuk menyampaikan hasil penilaian tujuh objek tersebut.

Berkas hasil penilaian selanjutnya diserahkan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah guna diproses sesuai ketentuan.

Elisabeth menjelaskan, penetapan cagar budaya tingkat provinsi nantinya dituangkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah.

Polwan dan Bhayangkari Berikan Dukungan Pendidikan dan Kesehatan untuk Anak Banti

Pihaknya menyambut baik dukungan pemerintah provinsi dalam proses peningkatan status tujuh objek cagar budaya tersebut.

DIDORONG MENUJU CAGAR BUDAYA NASIONAL

Setelah penetapan di tingkat provinsi, proses pelestarian terhadap tujuh objek tersebut akan terus dilanjutkan.

Elisabeth mengatakan tim ahli nantinya akan kembali melakukan penilaian untuk melihat berbagai aspek yang masih diperlukan agar objek-objek tersebut dapat memenuhi persyaratan untuk didorong menjadi cagar budaya tingkat nasional.

“Nanti tim ahli turun lagi untuk melakukan penilaian dari tujuh cagar yang didorong jadi cagar budaya provinsi, apa-apa saja yang diperlukan untuk memenuhi syarat jadi cagar budaya nasional,” jelasnya.

Peningkatan status tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya perlindungan dan pelestarian peninggalan sejarah di Kokonao sekaligus menjaga nilai budaya yang menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Mimika.

Pemprov Papua Tengah Libatkan Pemimpin Agama Tangkal Hoaks dan Konflik Sosial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement