NABIRE, Papuatengah.news – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengingatkan masyarakat di delapan kabupaten agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan tim pemekaran daerah dan menjanjikan percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dengan meminta sejumlah uang.
Peringatan tersebut disampaikan Deinas Geley di Nabire, Kamis (6/8/2026), menyusul adanya aktivitas sejumlah oknum yang diduga memanfaatkan isu pemekaran daerah sejak Mei hingga awal Agustus 2026.
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Pemekaran
Deinas menegaskan bahwa pihak yang mengklaim mampu mempercepat proses pemekaran tanpa melalui mekanisme resmi merupakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tegaskan, oknum-oknum itu adalah pihak yang abal-abal dan tidak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sampaikan bahwa sedikit lagi kabupaten ini dan kabupaten itu akan dimekarkan, itu tidak benar,” tegas Deinas.
Ia mengatakan keinginan masyarakat untuk membentuk kabupaten baru merupakan hal yang sah. Namun, proses tersebut harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme resmi pemerintah.
BRIN Lakukan Kajian Delapan Kabupaten
Menurut Deinas, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian akademik terhadap delapan kabupaten yang berada di wilayah Papua Tengah.
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain jumlah penduduk, jumlah distrik, kondisi wilayah serta studi kelayakan pembentukan daerah otonom baru.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan daerah yang memenuhi persyaratan dan dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalaupun delapan kabupaten ini nantinya berkembang menjadi 10 atau 12 kabupaten, semuanya harus melalui rekomendasi resmi, dibahas dalam sidang DPRD, kemudian Gubernur mengeluarkan surat pengantar untuk disampaikan ke Komisi II DPR RI. Mekanismenya sudah jelas,” ujarnya.
Moratorium DOB Masih Berlaku
Deinas juga mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga saat ini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Dengan kondisi tersebut, tidak ada pihak yang dapat menjanjikan bahwa suatu daerah akan segera dimekarkan dalam waktu dekat.
“Ibarat keran air ditutup, maka air tidak bisa mengalir. Kita tidak bisa memaksakan dan tidak boleh menipu masyarakat delapan kabupaten di Papua Tengah,” katanya.
Ia meminta masyarakat tidak tergiur dengan janji pihak tertentu yang mengklaim memiliki akses atau kewenangan untuk mempercepat proses pemekaran.
Oknum Manfaatkan Kegiatan Masyarakat
Deinas mengungkapkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerima laporan mengenai adanya oknum yang diduga memanfaatkan kegiatan masyarakat, termasuk acara bakar batu dan berbagai pertemuan, untuk mengumpulkan uang dengan dalih biaya perjuangan pemekaran.
Karena itu, masyarakat diminta menghentikan praktik tersebut dan tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengaku sebagai ketua maupun anggota tim pemekaran apabila tidak memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas.
Ia juga meminta warga lebih selektif dalam menerima informasi mengenai pemekaran daerah dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
Masyarakat Diminta Mengikuti Informasi Resmi
Deinas mengimbau masyarakat memperoleh informasi mengenai rencana pembentukan DOB hanya dari sumber resmi pemerintah maupun media yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan maupun provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Papua Tengah milik kita semua, bukan milik satu orang atau golongan tertentu. Kita harus bersatu membangun provinsi ini, bukan saling memecah belah atau membohongi rakyat,” tegasnya.
Deinas Ingatkan Pentingnya Mengikuti Jalur Resmi
Deinas mengatakan dirinya memahami mekanisme pembentukan daerah otonom baru karena pernah terlibat dalam proses pemekaran Kabupaten Puncak dari Kabupaten Puncak Jaya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar bagi dirinya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dalam memperjuangkan pemekaran.
Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil kajian BRIN serta proses resmi yang akan dilakukan pemerintah.
“Mari kita bersyukur dan takut akan Tuhan dulu, baru bekerja. Kita masih punya waktu empat tahun ke depan untuk membangun Papua Tengah bersama-sama,” pungkasnya.

Komentar