MANOKWARI, Papuatengah.news – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menemukan indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (15/6/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari.
Sidak dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi guna memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.
“Tim melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, serta QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Kami juga memeriksa apakah SPBU telah menjalankan penyaluran sesuai SOP,” ujarnya.
Temukan Indikasi Pelanggaran
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi serta penggunaan lebih dari satu nomor polisi pada kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Pertamina memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk jika melibatkan SPBU. Praktik seperti ini merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi kepada pihak yang berhak menerimanya,” tegas Ispiani.
Pengawasan Akan Terus Diperkuat
Pertamina menilai sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Papua Barat.
Menurut Ispiani, pengawasan lintas sektoral akan terus dilakukan secara berkala. Selain itu, pihaknya juga mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh kepala daerah guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor penindakannya agar memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Jaga Hak Masyarakat
Pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan bagian dari upaya memastikan energi bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah dan Pertamina berharap praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalkan sehingga distribusi energi tetap tepat sasaran dan mendukung kebutuhan masyarakat serta sektor produktif.
(Papuatengah.news)

Komentar