NABIRE, PapuaTengah.news – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah hingga awal November 2026 tercatat baru berada di kisaran 42 persen dari total anggaran sebesar Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut telah memperhitungkan alokasi penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkirakan total anggaran daerah dapat meningkat menjadi lebih dari Rp3 triliun setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan sumber pembiayaan lainnya. Namun, rendahnya realisasi penyerapan menjelang akhir tahun anggaran menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manangsang, mengungkapkan bahwa keterlambatan proses pelelangan barang dan jasa di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu faktor utama lambatnya penyerapan anggaran.
KETERLAMBATAN PELELANGAN JADI KENDALA UTAMA
Alexander menjelaskan, proses pelelangan pada sejumlah OPD perlu dipercepat agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
Menurutnya, apabila proses pelelangan baru dilakukan menjelang akhir tahun, waktu yang tersedia untuk pelaksanaan pekerjaan hingga penyelesaian administrasi pencairan anggaran menjadi semakin terbatas.
“Kegagalan kita untuk percepatan ini, pertama, OPD dari segi proses pelelangan mungkin harus lebih dipercepat. Kalau terlambat lelang, ya, prosesnya juga agak lambat,” ujar Alexander saat diwawancarai awak media di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (5/11/2026).
Ia menilai setiap OPD perlu melakukan evaluasi terhadap tahapan pelaksanaan kegiatan, terutama pekerjaan yang membutuhkan proses pengadaan barang dan jasa.
BPPKAD PETAKAN REALISASI FISIK DAN KEUANGAN OPD
Untuk mengantisipasi rendahnya penyerapan anggaran, BPPKAD Papua Tengah mulai melakukan pemetaan terhadap program kerja masing-masing OPD dengan memperhatikan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan.
Alexander menjelaskan, OPD yang telah menunjukkan kemajuan pekerjaan secara fisik, tetapi belum melakukan pencairan anggaran, diimbau segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar proses pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, program yang belum berjalan sama sekali tidak boleh dipaksakan untuk diselesaikan dalam waktu singkat hanya demi mengejar target penyerapan anggaran.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari pekerjaan yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun temuan pemeriksaan di kemudian hari.
“Kami berkeinginan realisasi fisik dan keuangan harus seimbang sehingga tidak jadi temuan di kemudian hari. Kita tidak hanya bicara soal bagaimana anggaran terserap, tapi bagaimana betul-betul pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
KONDISI GEOGRAFIS DAN KEAMANAN HAMBAT PELAKSANAAN PROYEK
Selain persoalan administrasi dan pelelangan di tingkat OPD, pelaksanaan pembangunan di delapan kabupaten se-Papua Tengah juga menghadapi tantangan geografis dan kondisi lapangan.
Alexander menyebutkan, faktor cuaca, tantangan alam, serta gangguan keamanan di sejumlah wilayah turut memengaruhi kelancaran pengerjaan proyek, khususnya pembangunan infrastruktur.
Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak selalu dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Dengan karakteristik wilayah Papua Tengah yang memiliki tantangan geografis berbeda-beda, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi lapangan dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
PENYERAPAN ANGGARAN DIPREDIKSI DI BAWAH 80 PERSEN
Melihat sisa waktu hingga berakhirnya tahun anggaran 2026, Alexander memperkirakan realisasi penyerapan APBD Papua Tengah kemungkinan tidak mencapai 80 persen.
“Prediksi saya nanti di akhir tahun ini di bawah 80 persen lah bisa terserap. Tidak bisa lebih,” ungkapnya.
Perkiraan tersebut didasarkan pada kondisi realisasi anggaran saat ini serta berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan OPD.
Rendahnya penyerapan anggaran juga berpotensi meningkatkan jumlah Silpa pada akhir tahun. Kondisi ini menjadi perhatian karena anggaran yang tidak terserap sesuai perencanaan dapat menyebabkan sejumlah program pembangunan tertunda atau tidak terlaksana secara optimal.
PERENCANAAN SEJAK AWAL DINILAI PENTING
Alexander menekankan pentingnya pemetaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran. Menurutnya, perencanaan yang lebih matang, termasuk melalui pergeseran anggaran pada tahap awal apabila diperlukan, dapat membantu mencegah penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun.
Ia menilai penumpukan kegiatan pada APBD perubahan dapat menyulitkan pelaksanaan program karena rentang waktu yang tersedia relatif singkat.
Karena itu, OPD diharapkan lebih disiplin dalam menyusun jadwal kegiatan, mempercepat proses pengadaan, serta memastikan kesiapan administrasi dan teknis sebelum pekerjaan dilaksanakan.
BERPENGARUH TERHADAP PEMBANGUNAN DAN EKONOMI MASYARAKAT
Rendahnya penyerapan anggaran tidak hanya menjadi persoalan administrasi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memengaruhi penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.
Selain itu, keterlambatan realisasi belanja publik dapat berdampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, terutama sektor-sektor yang bergantung pada kegiatan pembangunan pemerintah.
Alexander menjelaskan, belanja pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, memiliki peran dalam menggerakkan sektor riil, membuka kesempatan kerja bagi tenaga lokal, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan demikian, percepatan penyerapan APBD perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui BPPKAD berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.

Komentar