Nabire – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kamis (30/4/2026). Hasilnya, tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dinilai sangat rendah dan memprihatinkan.
Dalam sidak tersebut, Sekda menemukan banyak pejabat penting tidak berada di tempat, mulai dari kepala dinas, sekretaris, hingga sejumlah kepala bidang. Bahkan, sebagian besar pegawai tidak mengikuti apel pagi yang telah diwajibkan.
“Dari total 55 pegawai di bidang perdagangan, yang hadir hanya tujuh orang. Ini sangat rendah dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Yulianus saat melakukan pengecekan langsung.
Sementara itu, di bidang koperasi, dari 36 pegawai yang tercatat, hanya empat orang yang mengikuti apel pagi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya disiplin ASN di lingkungan dinas tersebut.
Sekda juga menyoroti adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu lama, bahkan hingga berbulan-bulan. Ia meminta agar data pegawai yang tidak aktif segera dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti.
“Pegawai yang tidak pernah masuk kerja satu bulan, dua bulan, bahkan sampai tahunan harus dilaporkan. Gajinya akan dihentikan sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali, baik pejabat struktural maupun staf. Jika tidak ditindak, maka pemerintah daerah berisiko diminta mengembalikan kerugian negara.
Selain itu, Sekda mengingatkan bahwa tunjangan tambahan penghasilan (TPP) juga akan dipotong atau dihentikan bagi ASN yang tidak disiplin, termasuk yang tidak mengikuti apel pagi dan sore.
“Kalau lima hari berturut-turut tidak masuk kerja, maka TPP tidak bisa dibayarkan. Semua sudah diatur dalam regulasi,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi kepada pegawai yang disiplin dan hadir menjalankan tugas. Ia berharap seluruh ASN di Nabire dapat meningkatkan tanggung jawab dan kedisiplinan dalam bekerja.
Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Nabire untuk mematuhi aturan kehadiran serta meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan publik.

Komentar