SENTANI – Motif sakit hati diduga menjadi pemicu utama aksi pencurian berulang yang dilakukan dua mantan karyawan di Kios Sinar Balado, Sentani, Kabupaten Jayapura. Kedua pelaku yang masih berusia muda, masing-masing berinisial ES (20) dan AM (18), akhirnya berhasil diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri karena kecewa setelah diberhentikan dari pekerjaan tanpa alasan yang jelas.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena sakit hati setelah diberhentikan dari pekerjaan,” ujar AKP Alamsyah Ali, Jumat (3/4/2026).
Rasa kecewa itu kemudian berubah menjadi aksi balas dendam. Keduanya diketahui membobol kios bekas tempat mereka bekerja hingga tiga kali, masing-masing pada 17 Maret, 23 Maret, dan 1 April 2026.
Dalam setiap aksinya, pelaku tergolong nekat. Mereka memanjat ke lantai dua bangunan, memecahkan kaca, lalu membobol plafon untuk masuk ke dalam kios tanpa diketahui warga sekitar.
Berbagai barang dagangan digondol pelaku, mulai dari rokok, makanan ringan, minuman, sembako, hingga uang tunai yang tersimpan di dalam kios.
Kasus ini terungkap setelah pemilik kios melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/B/298/IV/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 1 April 2026.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan kedua pelaku di rumah mereka di kawasan BTN Joko Indah, Sentani.
Sekitar pukul 15.00 WIT, polisi berhasil mengamankan ES dan AM tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa minyak goreng, susu kaleng, kopi sachet, gula, garam, serta beberapa karton minuman energi. Selain itu, petugas juga mengamankan sebilah pisau sangkur yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Komentar