Hukum & Kriminal Mimika Nasional Sosbud
Beranda / Sosbud / Pemkab Mimika Ajak Warga Minabua Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Pemkab Mimika Ajak Warga Minabua Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DP3AP2KB mengajak masyarakat Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepala DP3AP2KB Mimika, Yohana Arwan, mengatakan pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar warga berani melapor jika menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami merasa sangat perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga dan mencegah kekerasan pada anak dan perempuan,” ujarnya dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Timika, Selasa.

Direktur Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI), Jake Merril Ibo, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai hal yang biasa. Ia menilai perlindungan anak memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, gereja, lembaga adat, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, diperlukan sistem penanganan yang jelas mulai dari proses pelaporan, pendampingan korban, hingga pemulihan agar kasus kekerasan terhadap anak dapat ditangani secara optimal.

Bupati Intan Jaya Minta Warga Sipil dan Gereja Tidak Jadi Sasaran Konflik

Sementara itu, Kepala Kampung Minabua, Pinus Tabuni, berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Kampung Minabua.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement